Sentralisasi yang Membunuh: Eksploitasi Sulawesi Tengah dan Gagasan Desentralisasi Total
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 54
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ain Dadong. (Fungsionaris Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Yogyakarta)
Belas kasihan menempatkan daerah sebagai pemohon. Keadilan menempatkan daerah sebagai pemilik hak. Belas kasihan membuat pusat merasa sedang memberi. Keadilan memaksa negara mengakui bahwa distribusi kekayaan harus dibangun melalui hukum dan institusi yang adil. Maka yang harus diperjuangkan bukan sekadar kenaikan DBH beberapa persen, melainkan perubahan paradigma hubungan pusat-daerah. Daerah penghasil tidak boleh terus diperlakukan sebagai halaman belakang pembangunan nasional: tempat sumber daya diambil, tetapi keputusan dan sebagian besar kendali ekonominya berada di tempat lain. Karena itu pula, gagasan desentralisasi total harus dimaknai secara substantif. Bukan menyerahkan seluruh sumber daya kepada elite daerah, karena itu hanya berpotensi mengubah oligarki nasional menjadi oligarki lokal.
Yang diperlukan adalah desentralisasi kekuasaan ekonomi yang demokratis: bagian fiskal yang adil dan dapatdiprediksi, transparansi penerimaan, akses publik terhadap data produksi dan pajak, keterlibatan masyarakat dalam keputusan sumber daya, kompensasi atas beban ekologis, penguatan ekonomi lokal, serta mekanisme pengawasan yang mampu mencegah rente dikuasai segelintir elite. Desentralisasi bukan sekadar memindahkan kantor pemerintahan dari Jakarta ke daerah. Desentralisasi berarti memindahkan sebagian kekuasaan nyata atas kekayaan dan masa depan daerah kepada rakyat yang hidup di atasnya. Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan berapa banyak nikel yang berhasil dikeluarkan dari bumi Sulawesi Tengah.
Pertanyaannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih menyakitkan: ketika nikel itu habis, apa yang tersisa? Apakah sekolah yang lebih baik, rumah sakit yang kuat, infrastruktur berkualitas, ekonomi lokal yang mandiri, masyarakat yang memiliki aset produktif, hutan yang tetap hidup, dan laut yang masih mampu menopang kehidupan? Ataukah yang tersisa hanya lubang tambang, ekosistem yang rusak, kawasan industri yang menua, ketergantungan fiskal, dan generasi yang harus membayar ongkos dari kekayaan yang pernah diambil atas nama pembangunan? Jika jawabannya adalah yang terakhir, maka kita harus berhenti menyebutnya sekadar konsekuensi pembangunan. Ada yang salah secara fundamental dalam sistem yang menjadikan daerah kaya sumber daya tetapi miskin kuasa. Sulawesi Tengah tidak miskin sumber daya.
Yang miskin adalah kuasa rakyat dan daerah atas sumber dayanya sendiri. Selama kekayaan terus keluar sementara kekuasaan tetap terkonsentrasi, selama keuntungan diprivatisasi sementara kerusakan sosial-ekologis disosialisasikan, selama daerah terus diminta berkorban tetapi tidak diberi daya tawar yang sepadan, maka kemuakan itu bukan sekadar luapan emosi. Ia adalah dasar politik untuk menuntut perubahan. Bukan untuk memisahkan diri dari Indonesia, tetapi untuk menuntut Indonesia yang dibangun dari kekayaan Sulawesi Tengah benar-benar menjadi Indonesia yang adil bagi rakyat Sulawesi Tengah. Sebab rakyat tidak sedang meminta hadiah. Mereka sedang menuntut agar kekayaan dari tanah mereka tidak terus menjadi kemakmuran bagi para elite Politik dan Oligarki.
- Penulis: Ain Dadong. (Fungsionaris Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Yogyakarta)
- Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Saat ini belum ada komentar