Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Sentralisasi yang Membunuh: Eksploitasi Sulawesi Tengah dan Gagasan Desentralisasi Total

Sentralisasi yang Membunuh: Eksploitasi Sulawesi Tengah dan Gagasan Desentralisasi Total

  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Belas kasihan menempatkan daerah sebagai pemohon. Keadilan menempatkan daerah sebagai pemilik hak. Belas kasihan membuat pusat merasa sedang memberi. Keadilan memaksa negara mengakui bahwa distribusi kekayaan harus dibangun melalui hukum dan institusi yang adil. Maka yang harus diperjuangkan bukan sekadar kenaikan DBH beberapa persen, melainkan perubahan paradigma hubungan pusat-daerah. Daerah penghasil tidak boleh terus diperlakukan sebagai halaman belakang pembangunan nasional: tempat sumber daya diambil, tetapi keputusan dan sebagian besar kendali ekonominya berada di tempat lain. Karena itu pula, gagasan desentralisasi total harus dimaknai secara substantif. Bukan menyerahkan seluruh sumber daya kepada elite daerah, karena itu hanya berpotensi mengubah oligarki nasional menjadi oligarki lokal.

Yang diperlukan adalah desentralisasi kekuasaan ekonomi yang demokratis: bagian fiskal yang adil dan dapatdiprediksi, transparansi penerimaan, akses publik terhadap data produksi dan pajak, keterlibatan masyarakat dalam keputusan sumber daya, kompensasi atas beban ekologis, penguatan ekonomi lokal, serta mekanisme pengawasan yang mampu mencegah rente dikuasai segelintir elite. Desentralisasi bukan sekadar memindahkan kantor pemerintahan dari Jakarta ke daerah. Desentralisasi berarti memindahkan sebagian kekuasaan nyata atas kekayaan dan masa depan daerah kepada rakyat yang hidup di atasnya. Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan berapa banyak nikel yang berhasil dikeluarkan dari bumi Sulawesi Tengah.

Pertanyaannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih menyakitkan: ketika nikel itu habis, apa yang tersisa? Apakah sekolah yang lebih baik, rumah sakit yang kuat, infrastruktur berkualitas, ekonomi lokal yang mandiri, masyarakat yang memiliki aset produktif, hutan yang tetap hidup, dan laut yang masih mampu menopang kehidupan? Ataukah yang tersisa hanya lubang tambang, ekosistem yang rusak, kawasan industri yang menua, ketergantungan fiskal, dan generasi yang harus membayar ongkos dari kekayaan yang pernah diambil atas nama pembangunan? Jika jawabannya adalah yang terakhir, maka kita harus berhenti menyebutnya sekadar konsekuensi pembangunan. Ada yang salah secara fundamental dalam sistem yang menjadikan daerah kaya sumber daya tetapi miskin kuasa. Sulawesi Tengah tidak miskin sumber daya.

Yang miskin adalah kuasa rakyat dan daerah atas sumber dayanya sendiri. Selama kekayaan terus keluar sementara kekuasaan tetap terkonsentrasi, selama keuntungan diprivatisasi sementara kerusakan sosial-ekologis disosialisasikan, selama daerah terus diminta berkorban tetapi tidak diberi daya tawar yang sepadan, maka kemuakan itu bukan sekadar luapan emosi. Ia adalah dasar politik untuk menuntut perubahan. Bukan untuk memisahkan diri dari Indonesia, tetapi untuk menuntut Indonesia yang dibangun dari kekayaan Sulawesi Tengah benar-benar menjadi Indonesia yang adil bagi rakyat Sulawesi Tengah. Sebab rakyat tidak sedang meminta hadiah. Mereka sedang menuntut agar kekayaan dari tanah mereka tidak terus menjadi kemakmuran bagi para elite Politik dan Oligarki.

  • Penulis: Ain Dadong. (Fungsionaris Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Yogyakarta)
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji, LBH Ansor Susun Nota Keberatan dan Siap Ajukan Amicus Curiae

    Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji, LBH Ansor Susun Nota Keberatan dan Siap Ajukan Amicus Curiae

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 660
    • 0Komentar

    LBH Ansor menilai bahwa penegakan hukum dalam kasus ini sarat dengan kepentingan korporasi. Penggunaan pasal-pasal dalam UU Darurat terkait senjata tajam serta pasal-pasal dalam UU Minerba terhadap masyarakat sipil dinilai sebagai praktik “pasal karet” yang mencederai semangat keadilan sosial. “Kami berdiri bersama rakyat yang mempertahankan tanah leluhur mereka dan mendukung sahabat-sahabat aktivis lingkungan yang konsisten […]

  • Source : Istimewa

    Penurunan Indeks Kerukunan dan Isu Provokatif Mencuat, Kader PMII D.I.Yogyakarta Desak Wagub Evaluasi dan Penguatan FKUB Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Yogyakarta (Balengko) – 1 April 2026 – Dinamika kerukunan umat beragama di Maluku Utara kembali menjadi sorotan, menyusul beredarnya dugaan narasi provokatif di ruang percakapan digital yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai penjaga […]

  • LUMPUL TOTAL: Massa aksi dari Desa Gita Raja melakukan pemblokiran jalan lintas utama di Tidore Kepulauan, Kamis (12/2/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes keras warga yang menuntut pencopotan Kepala Desa Ade M. Rasid atas dugaan tindakan amoral dan desakan agar Walikota mencopot Kadis PMD yang dinilai melakukan pembohongan publik terkait janji pemecatan Kades. (Source : Agung Selang/Jurnalis Balengko)

    Janji Pecat Kades Tak Ditepati, Warga Gita Raja Tuntut Pencopotan Kadis PMD Tidore dan Boikot Akses Jalan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 778
    • 0Komentar

    Tuntutan Transparansi Audit Dana Desa Selain isu moral, massa aksi juga menuntut transparansi dari Inspektorat Kota Tidore Kepulauan terkait hasil audit sejumlah proyek desa, termasuk pembangunan jalan tani dan lapangan sepak bola. “Kami mendengar kabar sudah ada temuan dari Inspektorat, tapi hasilnya ditutup-tupi. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Tidore untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh anggaran […]

  • Lolos ke Tingkat Provinsi: Lima Siswi MTs Negeri 1 Pulau Morotai Borong Juara 1, 2, dan 3 Seleksi OMI

    Lolos ke Tingkat Provinsi: Lima Siswi MTs Negeri 1 Pulau Morotai Borong Juara 1, 2, dan 3 Seleksi OMI

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 170
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Pulau Morotai. Dalam ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tingkat Kabupaten Pulau Morotai, sekolah ini berhasil menyapu bersih posisi juara 1, 2, dan 3 di berbagai bidang studi. Berdasarkan hasil seleksi yang berlangsung ketat, lima siswa terbaik dari MTs Negeri 1 […]

  • Pekerja tambang

    Ribuan TKA di Tambang Maluku Utara: Kegagalan Regulasi dan Pembiaran Sistemik yang Mengorbankan Hak Konstitusional Rakyat

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Zulfikran Bailussy, S.H. Ketua LBH Ansor Maluku Utara
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Masuknya ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke sektor pertambangan nikel baik buruh kasar atau pun tenaga kerja asing profesional di Maluku Utara bukan sekadar persoalan ekonomi ataupun isu tenaga kerja. Ini adalah masalah hukum, pembiaran administratif, dan kegagalan negara menegakkan mandat konstitusi. Ketika ribuan pekerja lokal menganggur, tetapi kawasan industri nikel justru dipenuhi pekerja asing […]

  • Banggakan Morotai, Anugra Usman Siap Beraksi di Jambore Nasional XII 2026 sebagai Perwakilan MTs Negeri 1 Pulau Morotai

    Banggakan Morotai, Anugra Usman Siap Beraksi di Jambore Nasional XII 2026 sebagai Perwakilan MTs Negeri 1 Pulau Morotai

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 169
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kebanggaan kembali menyelimuti dunia pendidikan dan kepramukaan di Kabupaten Pulau Morotai. Anugra Usman, siswa MTs Negeri 1 Pulau Morotai, resmi berangkat sebagai salah satu perwakilan dalam kontingen besar Pulau Morotai yang terdiri dari 61 anggota untuk mengikuti Jambore Nasional XII tahun 2026, Senin, (3/8/2026). Keberangkatan Anugra menandai langkah penting bagi generasi […]

expand_less