Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 347
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan sikap resmi terkait insiden masuknya sekelompok orang yang mengatasnamakan Brigade Sofifi ke Kantor BKD Provinsi Maluku Utara. Kelompok tersebut diduga menekan Plt Kepala BKD, Zulkifli Bian, agar mencabut Keputusan Gubernur terkait hukuman disiplin terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan, Salmin Janidi, S.H., M.Hum.

LBH Ansor menilai tindakan itu sebagai bentuk intervensi yang tidak sah, tidak beretika, dan mengganggu proses administrasi kepegawaian yang seharusnya steril dari tekanan pihak mana pun.

Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.6.2/KEP/06/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025 yang menjatuhkan hukuman pembebasan dari jabatan selama 12 bulan kepada Salmin Janidi dinyatakan telah melalui pemeriksaan internal yang lengkap dan objektif. SK tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan terbukti memiliki lebih dari satu istri tanpa izin pejabat, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) PP 10 Tahun 1983.

Perbuatan itu termasuk pelanggaran disiplin berat berdasarkan Pasal 41 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Karena itu, penjatuhan hukuman berupa pembebasan dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan penugasan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan dinilai telah sesuai prosedur serta sah secara hukum. SK tersebut juga mengatur penyesuaian hak kepegawaian dan membuka ruang koreksi jika ditemukan kesalahan administratif—namun bukan karena tekanan dari pihak luar.

LBH Ansor juga menegaskan bahwa putusan Pengadilan Agama yang menolak gugatan istri pertama Salmin Janidi tidak menghapus unsur pelanggaran administratif sebagai ASN. Urusan izin perkawinan dan perceraian PNS berada di bawah PP 10/1983, bukan ranah Pengadilan Agama. Dengan demikian, fakta bahwa Salmin masih memiliki lebih dari satu istri tanpa izin pejabat justru memperkuat dasar hukuman disiplin yang dijatuhkan.

Menurut LBH Ansor, tindakan sekelompok orang yang memasuki ruang BKD dan melakukan tekanan terhadap pejabat pemerintah merupakan tindakan tidak sah dan berpotensi mengandung unsur intimidasi terhadap ASN. LBH meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang mengorganisir tindakan tersebut serta memastikan keamanan ASN dalam menjalankan tugas.

LBH Ansor juga mengingatkan bahwa pembatalan SK hukuman disiplin tanpa dasar hukum dapat memicu dilakukannya audit investigatif oleh Wasdal BKN. Produk administrasi kepegawaian yang diatur PP 94 Tahun 2021 tidak dapat diubah atau diganggu hanya karena tekanan kelompok tertentu.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menegaskan bahwa lembaganya menolak segala bentuk campur tangan terhadap proses kepegawaian. Ia menyebut SK hukuman disiplin terhadap Salmin Janidi tetap berlaku penuh dan tidak dapat dianulir melalui gaya preman, intimidasi, atau manuver kelompok mana pun.

“Birokrasi harus berjalan berdasarkan hukum, bukan tekanan,” tegas Zulfikran.

LBH Ansor Maluku Utara menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa SK Gubernur terhadap Salmin Janidi sah dan tidak bisa diganggu gugat tanpa alasan hukum yang jelas. Tindakan kelompok yang memasuki kantor BKD harus diselidiki demi menjaga marwah pemerintahan. LBH Ansor juga menyatakan siap mengawal dan memberikan dukungan hukum kepada ASN yang melaksanakan tugas sesuai aturan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dies Natalis ke-14: SMK Kesehatan Safa Atthiyyah Mencetak Tenaga Medis Petarung Sejati Berintegritas

    Dies Natalis ke-14: SMK Kesehatan Safa Atthiyyah Mencetak Tenaga Medis Petarung Sejati Berintegritas

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – SMK Kesehatan Safa Atthiyyah menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (Dies Natalis) ke-14 pada Sabtu, (19/9/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat di lingkungan sekolah ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pulau Morotai, tokoh masyarakat, akademisi, serta seluruh civitas akademika sekolah. Perayaan tahun ini mengusung semangat refleksi perjalanan 14 tahun lembaga pendidikan kesehatan tersebut […]

  • Suasana Desa Busua, Kayoa Barat, saat masyarakat menanti kejelasan hasil audit khusus dana desa.

    Warga Busua Menanti Jawaban: Di Mana Hasil Audit Dana Desa?

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Desa Busua, Kayoa Barat (BALENGKO) —Tim Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan audit khusus terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Busua pada 27 September 2025. Langkah ini mendapat perhatian serius dari masyarakat yang sejak lama mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa. Salah satu perwakilan masyarakat Busua, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menegaskan bahwa hasil audit […]

  • Seleksi Calon Rektor UNUTARA 2026 Gedung Rektorat Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara

    Resmi Serahkan Berkas, Sunaidin Ode Mulae Mendaftar Jadi Calon Rektor UNUTARA 2026–2030

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 366
    • 0Komentar

    BALENGKOSPACE.COM, TERNATE – Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) periode 2026–2030 memasuki babak baru. Panitia Pemilihan Rektor UNUTARA secara resmi menerima pendaftaran dan berkas persyaratan dari salah satu pendaftar, Sunaidin Ode Mulae, S.S., M.Hum., di Gedung Rektorat UNUTARA, Ternate, Senin (17/08/2026). Berkas pendaftaran diserahkan langsung oleh Sunaidin Ode Mulae dan diterima oleh […]

  • Inovasi Satpol PP Morotai: Layanan Pengaduan Kebakaran dan Ketertiban Berbasis Online

    Inovasi Satpol PP Morotai: Layanan Pengaduan Kebakaran dan Ketertiban Berbasis Online

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 157
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Kebakaran di Kabupaten Pulau Morotai kerap terjadi pada lahan yang ditumbuhi rumput alang-alang. Vegetasi yang mudah kering, terutama saat musim kemarau, membuat api berpotensi menjalar dengan cepat dan meluas. Guna meningkatkan kecepatan respons penanganan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pulau Morotai tengah menyiapkan inovasi […]

  • Makin Berkembang, SSB Saremo Putera Tunjukkan Taring di Kancah Sepak Bola Tidore

    Makin Berkembang, SSB Saremo Putera Tunjukkan Taring di Kancah Sepak Bola Tidore

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 473
    • 0Komentar

    BalengkoSpace.com, Tidore – Sekolah Sepak Bola (SSB) Saremo Putera dari Kelurahan Tambula, Kota Tidore Kepulauan, mulai menunjukkan perkembangan pesat di berbagai turnamen lokal. Meski baru berdiri pada 3 Juli 2024, Saremo Putera sudah aktif mengikuti sejumlah kompetisi sepanjang Juni 2025. Beberapa di antaranya adalah Gurua Event XIII di Kelurahan Gurabunga, Turnamen Usia Dini di Kelurahan […]

  • MTsN 1 Pulau Morotai Resmi Lepas Siswa Ikuti GALATAMA II Tingkat Provinsi di Ternate

    MTsN 1 Pulau Morotai Resmi Lepas Siswa Ikuti GALATAMA II Tingkat Provinsi di Ternate

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 285
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI — Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pulau Morotai secara resmi melepas para siswa terbaiknya untuk mengikuti ajang Gerakan Literasi Madrasah (GALATAMA II) tingkat Provinsi Maluku Utara yang akan digelar di Kota Ternate. Kegiatan pelepasan berlangsung di Pelabuhan Daruba, Senin (22/6), dengan penuh semangat dan harapan besar dari pihak madrasah, guru pembimbing, serta […]

expand_less