Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » LOKAL UPDATE » LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 307
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan sikap resmi terkait insiden masuknya sekelompok orang yang mengatasnamakan Brigade Sofifi ke Kantor BKD Provinsi Maluku Utara. Kelompok tersebut diduga menekan Plt Kepala BKD, Zulkifli Bian, agar mencabut Keputusan Gubernur terkait hukuman disiplin terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan, Salmin Janidi, S.H., M.Hum.

LBH Ansor menilai tindakan itu sebagai bentuk intervensi yang tidak sah, tidak beretika, dan mengganggu proses administrasi kepegawaian yang seharusnya steril dari tekanan pihak mana pun.

Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.6.2/KEP/06/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025 yang menjatuhkan hukuman pembebasan dari jabatan selama 12 bulan kepada Salmin Janidi dinyatakan telah melalui pemeriksaan internal yang lengkap dan objektif. SK tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan terbukti memiliki lebih dari satu istri tanpa izin pejabat, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) PP 10 Tahun 1983.

Perbuatan itu termasuk pelanggaran disiplin berat berdasarkan Pasal 41 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Karena itu, penjatuhan hukuman berupa pembebasan dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan penugasan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan dinilai telah sesuai prosedur serta sah secara hukum. SK tersebut juga mengatur penyesuaian hak kepegawaian dan membuka ruang koreksi jika ditemukan kesalahan administratif—namun bukan karena tekanan dari pihak luar.

LBH Ansor juga menegaskan bahwa putusan Pengadilan Agama yang menolak gugatan istri pertama Salmin Janidi tidak menghapus unsur pelanggaran administratif sebagai ASN. Urusan izin perkawinan dan perceraian PNS berada di bawah PP 10/1983, bukan ranah Pengadilan Agama. Dengan demikian, fakta bahwa Salmin masih memiliki lebih dari satu istri tanpa izin pejabat justru memperkuat dasar hukuman disiplin yang dijatuhkan.

Menurut LBH Ansor, tindakan sekelompok orang yang memasuki ruang BKD dan melakukan tekanan terhadap pejabat pemerintah merupakan tindakan tidak sah dan berpotensi mengandung unsur intimidasi terhadap ASN. LBH meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang mengorganisir tindakan tersebut serta memastikan keamanan ASN dalam menjalankan tugas.

LBH Ansor juga mengingatkan bahwa pembatalan SK hukuman disiplin tanpa dasar hukum dapat memicu dilakukannya audit investigatif oleh Wasdal BKN. Produk administrasi kepegawaian yang diatur PP 94 Tahun 2021 tidak dapat diubah atau diganggu hanya karena tekanan kelompok tertentu.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menegaskan bahwa lembaganya menolak segala bentuk campur tangan terhadap proses kepegawaian. Ia menyebut SK hukuman disiplin terhadap Salmin Janidi tetap berlaku penuh dan tidak dapat dianulir melalui gaya preman, intimidasi, atau manuver kelompok mana pun.

“Birokrasi harus berjalan berdasarkan hukum, bukan tekanan,” tegas Zulfikran.

LBH Ansor Maluku Utara menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa SK Gubernur terhadap Salmin Janidi sah dan tidak bisa diganggu gugat tanpa alasan hukum yang jelas. Tindakan kelompok yang memasuki kantor BKD harus diselidiki demi menjaga marwah pemerintahan. LBH Ansor juga menyatakan siap mengawal dan memberikan dukungan hukum kepada ASN yang melaksanakan tugas sesuai aturan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Gubernur Maluku Utara KH Sarbin Sehe didampingi Direktur RSUD Maba dr. Callice Jackline, Bupati Halmahera Timur, serta unsur Forkopimda saat meninjau fasilitas dan ruangan pelayanan di RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Sabtu (27/12/25).

    Wagub KH Sarbin Sehe Tinjau RSUD Maba Halmahera Timur

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Halmahera Timur (BALENGKO) – Wakil Gubernur Maluku Utara, KH Sarbin Sehe, meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba, Kabupaten Halmahera Timur, pada Sabtu (27/12/25). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana rumah sakit dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam peninjauan itu, Wagub didampingi Direktur RSUD Maba, dr. Callice Jackline. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati […]

  • Abyakto: Perjalanan Fotografi di Dunia Hiphop yang Penuh Inspirasi

    Abyakto: Perjalanan Fotografi di Dunia Hiphop yang Penuh Inspirasi

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Abaykto sedang memotret rapper dengan teknik fisheye di sebuah studio hiphop.

  • Sampah Bukan Masalah, Tapi Peluang: Kenali Jenis Sampah Yang Bernilai Tinggi

    Sampah Bukan Masalah, Tapi Peluang: Kenali Jenis Sampah Yang Bernilai Tinggi

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Pexels Sampah sering kali dianggap kotor, tidak berguna, dan membawa aroma yang kurang sedap. Namun, tidak semua sampah hanya membawa dampak negatif bagi lingkungan. Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi aset yang berharga, bahkan menghasilkan pundi-pundi rupiah. Berikut ini adalah beberapa jenis sampah yang bisa didaur ulang dan dijual, sekaligus membantu […]

  • GP Ansor dan IPNU-IPPNU Kulon Progo Dilantik Bersama, Satukan Barisan Kader Militan dan Intelektual

    GP Ansor dan IPNU-IPPNU Kulon Progo Dilantik Bersama, Satukan Barisan Kader Militan dan Intelektual

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Kulon Progo (Balengko Space) – Semangat persatuan dan pembinaan kader muda NU mewarnai kegiatan Pelantikan Bersama Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) serta Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Kulon Progo. Acara tersebut digelar pada Ahad, 25 Mei 2025, di Pondok Pesantren Al-Miftah, Nanggulan. Mengusung tema “Satu […]

  • HMI Cabang Pulau Morotai mengecam dugaan tindakan represif oknum Satpol PP saat demo di kantor Bupati. Kasatpol PP sebut kontak fisik hal biasa karena cuaca panas.

    Normalisasi Kekerasan? Kasatpol PP Morotai Sebut Pukuli Aktivis HMI “Hal Biasa”

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Muzijad Mandea
    • visibility 785
    • 0Komentar

    PULAU MOROTAI, BALENGKO SPACE – Gelombang protes yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tertindas (ARIT) di depan Kantor Bupati Pulau Morotai berakhir ricuh pada Senin (4/5/2026) pagi. Aksi yang melibatkan koalisi besar organisasi mahasiswa dan rakyat tersebut diwarnai dugaan tindakan represif Satpol PP Morotai terhadap sejumlah demonstran. Aliansi ARIT sendiri merupakan gabungan dari berbagai organisasi lintas […]

  • Dialog publik refleksi 17 tahun Kabupaten Pulau Morotai membahas evaluasi pemekaran dan arah pembangunan daerah

    17 Tahun Morotai: DPRD Soroti Evaluasi Pemekaran dan Arah Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 278
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Memasuki usia ke-17, Kabupaten Pulau Morotai dihadapkan pada satu pertanyaan mendasar: sejauh mana pemekaran daerah benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat? Refleksi tersebut mengemuka dalam dialog publik bertajuk “Refleksi 17 Tahun Kabupaten Pulau Morotai” yang digelar di Desa Gotalamo, Senin (6/4/2026). Dalam forum itu, anggota DPRD Pulau Morotai, Akbar Mangoda, menegaskan pentingnya […]

expand_less