Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » KABAR NUSANTARA » Suhu Tembus 40 Derajat Celsius, Paris Larang Konsumsi Alkohol akibat Gelombang Panas Ekstrem

Suhu Tembus 40 Derajat Celsius, Paris Larang Konsumsi Alkohol akibat Gelombang Panas Ekstrem

  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, PARIS – Pemerintah Kota Paris menerapkan kebijakan darurat dengan melarang total aktivitas konsumsi minuman beralkohol di seluruh area ruang publik mulai Jumat siang. Langkah intervensi ini diambil sebagai upaya proteksi masif demi membentengi warga dari risiko fatal gelombang panas ekstrem yang tengah memanggang Prancis dan sejumlah negara di kawasan Eropa Barat.

Kepala Kepolisian Paris, Patrice Faure, menegaskan bahwa dekret larangan ini diterbitkan atas pertimbangan medis. Mengonsumsi minuman beralkohol di bawah paparan cuaca yang sangat terik dinilai berpotensi kuat memicu komplikasi dan gangguan kesehatan yang serius.

“Saya akan menerbitkan dekret yang melarang konsumsi alkohol di tempat umum mulai tengah hari besok. Minum alkohol saat matahari sedang terik dapat berdampak buruk bagi kesehatan,” ujar Patrice Faure, sebagaimana dilansir dari Reuters.

Tidak hanya menyasar ruang publik, otoritas setempat juga membatasi sirkulasi penjualan alkohol pada malam hari. Kebijakan ini diberlakukan seiring dengan melonjaknya arus kedatangan pasien di sejumlah fasilitas kesehatan ibu kota akibat dehidrasi dan serangan panas (heatstroke).

Menteri Kesehatan Prancis, Stephanie Rist, membenarkan situasi darurat medis tersebut. “Kami mulai melihat peningkatan jumlah pasien yang datang ke unit gawat darurat,” ungkap Rist dikutip dari Kumparan.

Suhu Ekstrem Intai Kelompok Usia Produktif

Kota Paris sendiri sempat mencatatkan rekor suhu tertinggi sepanjang sejarah bulan Juni dengan temperatur menyentuh angka 40,9 derajat Celsius. Kendati sempat fluktuatif, suhu harian di ibu kota Prancis tersebut dilaporkan terus bertahan mendekati angka 40 derajat Celsius.

Wakil Wali Kota Paris, Emmanuel Gregoire, memperingatkan warga agar tidak bersikap abai. Menurutnya, ancaman nyata justru mengintai kelompok usia produktif yang kerap merasa bugar sehingga tetap memaksakan diri beraktivitas normal di luar ruangan tanpa proteksi yang cukup.

“Orang berusia 50 hingga 70 tahun yang merasa sehat sering menganggap ini hanya cuaca panas biasa dan tetap beraktivitas seperti biasa. Padahal mereka juga harus melindungi diri,” jelas Gregoire mengingatkan.

Negara Tetangga Ikut Pecahkan Rekor

Anomali cuaca akibat gelombang panas ekstrem ini terpantau meluas ke berbagai negara tetangga. Di Inggris, temperatur meroket hingga 36,7 derajat Celsius, memecahkan rekor suhu terpanas bulan Juni sejak sistem pencatatan meteorologi modern pertama kali dilakukan.

Badan Meteorologi Inggris (Met Office) bahkan terpaksa memperpanjang status peringatan cuaca panas ekstrem tingkat tertinggi selama tiga hari berturut-turut untuk pertama kalinya dalam sejarah mereka.

Di tempat lain, Swiss turut melaporkan pecahnya rekor lokal setelah suhu di wilayah Basel menembus angka 38 derajat Celsius. Sementara itu, sejumlah negara lain seperti Jerman, Italia, Austria, Republik Ceko, dan Belanda diprediksi masih akan menghadapi cuaca ekstrem ini hingga beberapa hari ke depan.

(BS/Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Farhan mahasiswa Universitas Widyamataram Yogyakarta calon BEM

    Farhan, Wajah Baru Kepemimpinan Mahasiswa Widyamataram

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Yogyakarta selalu dikenal sebagai kota pelajar yang melahirkan generasi muda penuh semangat. Salah satunya adalah Farhan, mahasiswa Universitas Widyamataram Yogyakarta, yang kini siap maju dalam pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)bersama pasangannya Ecclesia. Farhan dikenal sebagai sosok yang aktif, komunikatif, dan peduli terhadap lingkungan kampus. Sejak awal kuliah, ia terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi dan kepanitiaan […]

  • AKSI SOLIDARITAS: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (24/2/2026). Aksi ini menuntut keadilan atas meninggalnya Arianto Tawakal di Maluku serta menolak tindakan represif kepolisian. (Foto: Istimewa)

    Solidaritas Kasus Arianto, BEM UMT Gelar Aksi Damai di Depan Polres Metro Tangerang Kota

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Agung Gumelar
    • visibility 207
    • 0Komentar

    TANGERANG (BALENGKO) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (BEM UMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (24/2). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas meninggalnya Arianto Tawakal, seorang pelajar di Kota Tual, Maluku, yang diduga menjadi korban tindakan represif oknum kepolisian. Presiden Mahasiswa BEM UMT, Fajar Anugrah Aberdien, […]

  • HALAL BI HALAL dan ANTI-OTORITARIANISME

    HALAL BI HALAL dan ANTI-OTORITARIANISME

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Halal bi Halal sebagai terminologi khas yang hanya dikenal di Indonesia. Jika dilihat dari struktur bahasanya, bahwa Halal bi Halal ini adalah murni bahasa arab yang terdiri dari tiga suku kata, yakni Halal, bi, dan Halal. Tapi orang arab sendiri tidak mengerti apa itu istilah Halal bi Halal ini dan didalam kamus bahasa arab tidak […]

  • jccnetwork.id

    Dugaan Konflik Kepentingan Tambang di Maluku Utara, LBH Ansor Siapkan Laporan ke KPK dan MKD

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Balengko Space — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan akan membawa dugaan konflik kepentingan serta potensi pelanggaran perizinan di sektor pertambangan nikel ke tingkat nasional. Langkah ini, menurut LBH Ansor, merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan pengujian hukum atas sejumlah temuan awal yang mereka himpun. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, […]

  • Fahrul Abdul Muid

    IAIN-KAN KAMI, UIN-KAN KAMI

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Fahrul Abd Muid
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Institut Agama Islam Negeri—IAIN Ternate memiliki identitas dan peran keagamaan yang signifikan dalam kehidupan masyarakat Islam Kepulauan di Provinsi Maluku Utara. Lebih-lebih pada Civitas Akdemika IAIN Ternate harus memiliki identitas yang kuat pada dirinya sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas IAIN Ternate. Kemana dan dimana pun Civitas Akademika berada tetap dirinya adalah bagian dari identitas IAIN Ternate, sehingga dirinya menjadi warna—lawnun yang jelas dalam […]

  • Sumber foto : Istimewa

    LBH Ansor Malut Persoalkan Dasar Hukum Klaim Lahan Polda di Ubo-Ubo

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 279
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan sikap terkait langkah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terhadap warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. LBH Ansor menilai proses pidana terkait dugaan penyerobotan lahan dan memasuki pekarangan tanpa izin tersebut belum memenuhi prinsip kepastian hukum. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, mengungkapkan […]

expand_less