Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » GLOBAL UPDATE » Suhu Tembus 40 Derajat Celsius, Paris Larang Konsumsi Alkohol akibat Gelombang Panas Ekstrem

Suhu Tembus 40 Derajat Celsius, Paris Larang Konsumsi Alkohol akibat Gelombang Panas Ekstrem

  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BALENGKO SPACE, PARIS – Pemerintah Kota Paris menerapkan kebijakan darurat dengan melarang total aktivitas konsumsi minuman beralkohol di seluruh area ruang publik mulai Jumat siang (27/6). Langkah intervensi ini diambil sebagai upaya proteksi masif demi membentengi warga dari risiko fatal gelombang panas ekstrem yang tengah memanggang Prancis dan sejumlah negara di kawasan Eropa Barat.

Kepala Kepolisian Paris, Patrice Faure, menegaskan bahwa dekret larangan ini diterbitkan atas pertimbangan medis. Mengonsumsi minuman beralkohol di bawah paparan cuaca yang sangat terik dinilai berpotensi kuat memicu komplikasi dan gangguan kesehatan yang serius.

“Saya akan menerbitkan dekret yang melarang konsumsi alkohol di tempat umum mulai tengah hari besok. Minum alkohol saat matahari sedang terik dapat berdampak buruk bagi kesehatan,” ujar Patrice Faure, sebagaimana dilansir dari Reuters.

Tidak hanya menyasar ruang publik, otoritas setempat juga membatasi sirkulasi penjualan alkohol pada malam hari. Kebijakan ini diberlakukan seiring dengan melonjaknya arus kedatangan pasien di sejumlah fasilitas kesehatan ibu kota akibat dehidrasi dan serangan panas (heatstroke).

Menteri Kesehatan Prancis, Stephanie Rist, membenarkan situasi darurat medis tersebut. “Kami mulai melihat peningkatan jumlah pasien yang datang ke unit gawat darurat,” ungkap Rist dikutip dari Kumparan.

Suhu Ekstrem Intai Kelompok Usia Produktif

Kota Paris sendiri sempat mencatatkan rekor suhu tertinggi sepanjang sejarah bulan Juni dengan temperatur menyentuh angka 40,9 derajat Celsius. Kendati sempat fluktuatif, suhu harian di ibu kota Prancis tersebut dilaporkan terus bertahan mendekati angka 40 derajat Celsius.

Wakil Wali Kota Paris, Emmanuel Gregoire, memperingatkan warga agar tidak bersikap abai. Menurutnya, ancaman nyata justru mengintai kelompok usia produktif yang kerap merasa bugar sehingga tetap memaksakan diri beraktivitas normal di luar ruangan tanpa proteksi yang cukup.

“Orang berusia 50 hingga 70 tahun yang merasa sehat sering menganggap ini hanya cuaca panas biasa dan tetap beraktivitas seperti biasa. Padahal mereka juga harus melindungi diri,” jelas Gregoire mengingatkan.

Negara Tetangga Ikut Pecahkan Rekor

Anomali cuaca akibat gelombang panas ekstrem ini terpantau meluas ke berbagai negara tetangga. Di Inggris, temperatur meroket hingga 36,7 derajat Celsius, memecahkan rekor suhu terpanas bulan Juni sejak sistem pencatatan meteorologi modern pertama kali dilakukan.

Badan Meteorologi Inggris (Met Office) bahkan terpaksa memperpanjang status peringatan cuaca panas ekstrem tingkat tertinggi selama tiga hari berturut-turut untuk pertama kalinya dalam sejarah mereka.

Di tempat lain, Swiss turut melaporkan pecahnya rekor lokal setelah suhu di wilayah Basel menembus angka 38 derajat Celsius. Sementara itu, sejumlah negara lain seperti Jerman, Italia, Austria, Republik Ceko, dan Belanda diprediksi masih akan menghadapi cuaca ekstrem ini hingga beberapa hari ke depan.

(BS/Red)

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Dafater Sabet Banyak Juara di STQH Kota Ternate 2025, Bukti Konsistensi dan Ketekunan

    Santri Dafater Sabet Banyak Juara di STQH Kota Ternate 2025, Bukti Konsistensi dan Ketekunan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Muzstakim
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Ternate – Santri Pondok Pesantren Darul Falah Ternate (Dafater) kembali membuktikan kualitas mereka dalam ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XVIII tingkat Kota Ternate yang berlangsung pada 17–21 April 2025. Mereka tampil gemilang di cabang Hifdzul Hadits, baik kategori 500 hadits maupun 100 hadits dengan sanad. Di cabang 500 hadits, M. Nasrullah Kadir berhasil […]

  • KH. Sarbin Sehe Langsung Tinjau Jamaah Haji Sakit di Makassar, Dinyatakan Siap Terbang ke Tanah Suci Play Button

    KH. Sarbin Sehe Langsung Tinjau Jamaah Haji Sakit di Makassar, Dinyatakan Siap Terbang ke Tanah Suci

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Balengko Space
    • visibility 757
    • 0Komentar

    Makassar (balengkospace.com) – Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, mengunjungi jamaah haji asal Maluku Utara yang mengalami sakit saat transit di Makassar. Kunjungan berlangsung di Asrama Haji Sudiang, Jumat (9/5/2025) pukul 09.30 WITA. Tim medis menyatakan jamaah tersebut telah pulih dan dinyatakan siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang ditetapkan. Usai memastikan kondisi […]

  • Foto tulisan tangan milik YBS (10), korban dugaan bunuh diri di Kabupaten Ngada, NTT, yang tersebar di kalangan media, Kamis (29/1/2026). Korban merupakan siswa kelas IV sekolah dasar yang tinggal bersama neneknya. (Foto: HUMAS POLRES NGADA/Kompas.id)

    Diduga Kecewa Tak Bisa Beli Pena, Siswa SD di Ngada Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle balengko space
    • visibility 205
    • 0Komentar

    NGADA NTT (BALENGKO) — Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial YBS (10) ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidup di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (29/1/2026). Peristiwa memilukan ini dipicu oleh kesedihan korban yang tidak bisa membeli perlengkapan sekolah karena keterbatasan ekonomi keluarga. Kronologi Penemuan Dilansir dari tribunnews.com Jasad YBS ditemukan di sebuah […]

  • Sejumlah mahasiswa membentangkan poster saat berlangsungnya Kongres HPMS di Asrama Haji, Ternate, Minggu (11/1/2026). Sumber foto: Istimewa.

    Aksi Tolak 10 IUP Pulau Mangoli Diwarnai Dugaan Kekerasan di Kongres HPMS Ternate

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 12 Januari 2026 — Aksi penyampaian aspirasi penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bijih besi di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula, dilaporkan berujung pada dugaan kekerasan dalam Kongres Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) di Asrama Haji, Ternate Selatan, Minggu malam (11/1/2026). Tiga mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sula membentangkan poster penolakan sesaat setelah […]

  • Dialog publik Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur Yogyakarta (IKPM-HT) bersama PSPK UGM membahas ketimpangan kawasan transmigrasi Patlean, Halmahera Timur, di Gedung PSPK UGM, Yogyakarta, Selasa (13/1/2025). Dok. Balengko Space

    Datang dengan Harapan, Pulang dengan Masalah: Fakta Kawasan Transmigrasi Patlean Dibongkar di UGM

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Yogyakarta (Balengko Space) — Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur Yogyakarta (IKPM-HT) Yogyakarta bersama Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar dialog publik bertajuk “Ketimpangan Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara”, Selasa (13/1/2025). Kegiatan yang berlangsung di Gedung PSPK UGM ini didukung oleh berbagai organisasi mahasiswa Maluku Utara di Yogyakarta. Dialog […]

  • Dokumentasi Panen Jagung SMKN 4 Tidore oleh Wakil Gubernur Maluku Utara di Tayawe. Play Button

    Sinergi Vokasi: Wagub Sarbin Sehe dan Kadikbud Malut Panen 2 Ton Jagung di SMKN 4 Tikep

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 297
    • 0Komentar

    TIDORE, BALENGKO SPACE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat ketahanan pangan daerah dengan mengintegrasikan sektor pendidikan vokasi. Langkah ini selaras dengan visi kemandirian bangsa yang diperkuat melalui tiga regulasi terbaru Presiden Prabowo Subianto, yakni Perpres Nomor 14 Tahun 2026, Inpres Nomor 2 Tahun 2026, serta Inpres Nomor 3 Tahun 2026. Sebagai aksi nyata di […]

expand_less