Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » AKU DIPAKSA MERDEKA: KETIKA PAJAK MENJADI HARGA SEBUAH NEGARA

AKU DIPAKSA MERDEKA: KETIKA PAJAK MENJADI HARGA SEBUAH NEGARA

  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ada sebuah ironi yang sering kita lewati setiap kali merayakan kemerdekaan. Setiap 17 Agustus, bangsa ini mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol kemenangan atas penjajahan. Kita mengenang perjuangan para pendiri bangsa yang mengorbankan harta, tenaga, bahkan nyawa demi sebuah negara yang berdaulat. Namun, di tengah perayaan itu, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan secara terbuka: apakah kemerdekaan hanya berarti terbebas dari penjajahan politik, atau juga berarti terbebas dari berbagai bentuk ketidakadilan dalam kehidupan sehari-hari?

Dahulu, rakyat dipaksa menyerahkan hasil bumi kepada penjajah melalui berbagai sistem yang menempatkan rakyat sebagai objek kekuasaan. Hari ini, rakyat juga memiliki kewajiban menyerahkan sebagian penghasilannya melalui pajak kepada negara. Tentu, pajak tidak dapat disamakan dengan praktik penjajahan. Pajak adalah instrumen penting dalam membangun negara modern. Namun, kesamaan yang perlu direnungkan adalah ketika kewajiban datang lebih cepat daripada rasa manfaat yang diterima masyarakat.
Jika pajak menjadi harga yang harus dibayar untuk keberadaan sebuah negara, maka pertanyaan besarnya adalah, apakah negara telah memberikan nilai yang setara kepada rakyat yang membayarnya?

Merdeka dari Penjajahan, Tetapi Belum Sepenuhnya dari Ketidakadilan

Kemerdekaan tahun 1945 menyelesaikan persoalan besar tentang siapa yang berhak menentukan nasib bangsa ini. Indonesia tidak lagi berada di bawah kendali kekuatan asing. Kedaulatan politik berhasil direbut dan dijaga hingga hari ini. Namun, kemerdekaan politik tidak selalu berjalan beriringan dengan kemerdekaan ekonomi dan sosial. Banyak warga negara masih menghadapi persoalan biaya pendidikan, akses kesehatan, lapangan kerja, serta tekanan ekonomi yang semakin kompleks. Mereka hidup dalam negara yang merdeka secara hukum, tetapi belum selalu merasakan kemerdekaan dalam arti yang lebih luas.

Di sinilah perbedaan antara kemerdekaan formal dan kemerdekaan substantif menjadi penting. Kemerdekaan formal berbicara tentang status sebuah bangsa yang bebas menentukan pemerintahannya sendiri. Sementara kemerdekaan substantif berbicara tentang kemampuan negara menghadirkan kehidupan yang layak bagi rakyatnya. Sebab, negara tidak hanya dinilai dari kemampuannya mempertahankan kedaulatan, tetapi juga dari kemampuannya memastikan bahwa rakyat yang berada di bawah kedaulatan tersebut dapat hidup dengan rasa aman dan adil.

Ketika Pajak Datang Lebih Cepat daripada Janji Negara

Secara prinsip, pajak adalah bentuk kontribusi warga negara untuk membiayai kebutuhan bersama. Dari pajak, negara membangun infrastruktur, membiayai pendidikan, menyediakan layanan kesehatan, menjaga keamanan, dan menjalankan berbagai program publik. Namun, persoalan muncul ketika hubungan antara kewajiban dan manfaat terasa tidak seimbang. Banyak pekerja formal merasakan bahwa pajak hadir sebagai kewajiban yang tidak dapat ditawar. Penghasilan dipotong secara otomatis, sementara pertanyaan tentang kualitas pelayanan publik sering kali belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Masalah lain adalah ketimpangan beban pajak. Mereka yang penghasilannya mudah dilacak cenderung lebih mudah diawasi dan dipastikan kepatuhannya. Sebaliknya, sebagian kelompok dengan kemampuan ekonomi besar terkadang memiliki ruang lebih luas untuk menghindari atau mengurangi kewajibannya.
Dalam konteks ini, persoalannya bukan terletak pada keberadaan pajak, melainkan bagaimana sistem pajak dirancang agar benar-benar mencerminkan keadilan. Negara tidak boleh hanya kuat dalam menarik kontribusi rakyat, tetapi juga harus kuat dalam memastikan bahwa kontribusi tersebut kembali dalam bentuk manfaat nyata.

Pajak Bukan Masalahnya, Tetapi Ke Mana Uang Rakyat Pergi

Pajak bukan musuh masyarakat. Tanpa pajak, negara akan kehilangan sumber utama untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana uang rakyat tersebut dikelola setelah dikumpulkan. Bagi masyarakat, pajak bukan sekadar angka dalam laporan penerimaan negara. Pajak memiliki hubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Jalan yang rusak, sekolah yang tidak layak, pelayanan kesehatan yang sulit dijangkau, serta berbagai persoalan sosial lainnya menjadi ukuran nyata bagaimana negara menggunakan uang rakyat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang yang mereka bayarkan digunakan. Bukan hanya melalui laporan angka yang sulit dipahami, tetapi melalui informasi yang mudah diakses dan benar-benar menunjukkan dampak bagi kehidupan warga. Kepercayaan publik tidak lahir dari slogan, melainkan dari bukti. Ketika masyarakat melihat pajak berubah menjadi pembangunan yang nyata, kepatuhan akan tumbuh secara alami. Sebaliknya, ketika pajak hanya dipahami sebagai kewajiban sepihak tanpa manfaat yang jelas, maka rasa percaya akan semakin melemah.

Negara Tidak Hanya Meminta Pajak, Negara Harus Membayar Kepercayaan

Kepatuhan pajak tidak hanya dibangun melalui aturan dan sanksi. Negara dapat membuat sebanyak mungkin regulasi, tetapi tanpa kepercayaan masyarakat, kepatuhan hanya akan menjadi kewajiban yang dijalankan karena takut, bukan karena kesadaran.
Hubungan negara dan warga negara pada dasarnya adalah kontrak sosial. Rakyat memberikan sebagian sumber dayanya kepada negara, sementara negara memberikan perlindungan, pelayanan, dan kepastian kehidupan yang lebih baik. Oleh Karena itu, negara tidak cukup hanya bertanya mengapa masyarakat belum patuh membayar pajak. Negara juga perlu bertanya mengapa sebagian masyarakat masih ragu memberikan kontribusi terbaiknya. Jawabannya berada pada persoalan kepercayaan. Negara harus menunjukkan bahwa setiap rupiah yang berasal dari rakyat dikelola dengan tanggung jawab. Tidak boleh ada kesan bahwa rakyat selalu dituntut untuk berkorban, sementara negara tidak memiliki kewajiban moral untuk memberikan hasil yang setara.

Kemerdekaan Sejati Ketika Pajak Kembali Menjadi Milik Rakyat

Pada akhirnya, persoalan pajak bukan hanya tentang berapa banyak uang yang berhasil dikumpulkan negara, tetapi tentang bagaimana hubungan antara negara dan rakyat dibangun. Pajak seharusnya tidak dipahami sebagai beban yang dipaksakan, melainkan sebagai investasi bersama untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik. Namun, investasi membutuhkan kepercayaan. Rakyat akan rela memberikan kontribusi ketika mereka melihat negara bekerja secara jujur, terbuka, dan berpihak pada kepentingan umum.

Kemerdekaan sejati bukan hanya ketika rakyat bebas dari penjajahan asing, tetapi ketika rakyat merasa memiliki negara yang hadir untuk mereka. Negara yang tidak hanya datang saat meminta kewajiban, tetapi juga hadir saat rakyat membutuhkan perlindungan dan pelayanan. Sebab pada akhirnya, pajak memang menjadi harga sebuah negara. Tetapi keadilan, transparansi, dan kesejahteraan adalah harga yang harus dibayar negara kepada rakyatnya. Jika negara ingin rakyat merasa benar-benar merdeka, maka pajak tidak boleh berhenti sebagai kewajiban. Pajak harus menjadi bukti bahwa kemerdekaan bukan hanya dirayakan setiap tahun, tetapi benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

  • Penulis: Fahri Sibua, Pegiat Literasi Yogyakarta
  • Editor: Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Lapak Baca MTsN 1 Pulau Morotai kembali digelar di kawasan Taman Kota Daruba sebagai upaya berkelanjutan dalam membudayakan literasi di ruang publik. Kegiatan yang diinisiasi oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pulau Morotai ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, khususnya para pelajar yang memanfaatkan waktu luang mereka untuk membaca berbagai koleksi buku yang disediakan.

    Lapak Baca MTsN 1 Morotai Hadir Kembali, Minat Baca Pelajar dan Masyarakat Terus Meningkat.

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 305
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Program Lapak Baca MTsN 1 Pulau Morotai kembali digelar di kawasan Taman Kota Daruba, Sabtu (6/6/2026) kemarin. Program lapak baca ini sebagai upaya berkelanjutan dalam membudayakan literasi di ruang publik. Kegiatan yang diinisiasi oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pulau Morotai ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, khususnya para pelajar yang memanfaatkan […]

  • Suasana pembekalan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Fakultas Inovasi Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (Unutara) angkatan 2022 yang digelar di Aula Kampus Utama Unutara, Ternate, Sabtu (10/1/2026). (Sumber foto: Humas Unutara)

    FIP Unutara Gelar Pembekalan PPL, Siapkan Calon Guru Adaptif Berbasis Nilai Aswaja

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Ternate — Fakultas Inovasi Pendidikan (FIP) Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (Unutara) menggelar kegiatan pembekalan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bagi mahasiswa angkatan 2022, Sabtu (10/1/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kampus Utama Unutara dan diikuti oleh seluruh mahasiswa peserta PPL. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, di antaranya Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor […]

  • Telaga Rano di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, yang masuk dalam wilayah rencana proyek geothermal WKP Telaga Ranu. (Dok. Ardian)

    SEMAINDO Tolak Proyek Geothermal Telaga Rano, Desak Pemerintah Cabut Penetapan WKP

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Jakarta (BALENGKO), 23 Januari 2026 — Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) menyatakan penolakan keras terhadap proyek geothermal Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. SEMAINDO menilai penetapan proyek oleh Kementerian ESDM RI berpotensi mengancam sekitar 16.650 hektare kawasan hutan, daerah tangkapan air, serta ruang hidup masyarakat […]

  • PATCOIFA Sula sukses gelar Literasi Pesisir dan Bakti Sosial Sula di Desa Pastabulu, Maluku Utara dengan dukungan lintas lembaga.

    PATCOIFA Sula Gelar Literasi Pesisir & Bakti Sosial

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 928
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Kepulauan Sula, Maluku Utara (29/8) — Komunitas Literasi PATCOIFA Sula menggelar kegiatan Literasi Pesisir dan Bakti Sosial Sula di Desa Pastabulu, Kecamatan Mangoli Utara. Kegiatan ini menjadi program kedua yang PATCOIFA Sula jalankan di desa tersebut dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Literasi Pesisir dan Bakti Sosial Sula di Desa Pastabulu PATCOIFA Sula mengajak […]

  • KESHALEHAN SOSIAL-NYA

    KESHALEHAN SOSIAL-NYA

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Oleh: Fahrul Abd. MuidPenulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Peneliti Media Gerbong Nusantara Keshalehan sosial seorang Kepala Daerah Sherly Tjoanda Laos, bahwa dimana secara nyata dia adalah seorang Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara, dan pada saat yang sama, dia juga sebagai pemeluk agama miniroritas, tidak hanya dilihat pada kedispilinannya melaksanakan […]

  • PMII DAN FIQIH SOSIAL PERJUDIAN DI INDONESIA

    PMII DAN FIQIH SOSIAL PERJUDIAN DI INDONESIA

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 714
    • 0Komentar

    Perjudian online dan offline kini menjadi salah satu bidikan utama pemerintah Republik Indonesia belakangan ini. Dan tampaknya gerakan anti perjudian online dan offline berhubungan erat dengan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebenarnya, rezim pemerintah saat ini hendak menunjukkan komitmennya yang goodwill (memiliki nilai tambah) untuk mempercepat good government atau untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan […]

expand_less