Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » BELANDA, RIWAYATMU DULU

BELANDA, RIWAYATMU DULU

  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • visibility 1.183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Sedangkan, bangunan Kincir Angin yang bernama “De Gooyer” sangat tinggi bangunannya yang terdapat di Kota Amsterdam negara Belanda, dan bangunan Kincir Angin ini tidak lagi berfungsi untuk digunakan sebagai sumber energi angin saat ini. Namun, bangunan Kincirnya tetap dibiarkan untuk berputar secara bebas jika terkena tiupan angin di Kota Amsterdam ketika saya saksikan secara dekat dengan kedua mata telanjang saya ini. Ketika melihat itu, saya pun menjadi heran dan bertanya untuk apa putaran baling-baling yang besar itu. Ternyata, negara Belanda tempo dulu sudah berhasil menciptakan sumber energi terbarukan dengan memanfaatkan energi yang bersumber dari sumber daya alam yang dapat diperbarui lebih cepat daripada yang dikonsumsi. Contoh energi terbarukan yang sudah dikembangkan secara modern oleh negara-negara maju adalah yang bersumber dari Sinar Matahari, Angin, Air Hujan, Geothermal, dan Biomassa. Maka, kemajuan peradaban dalam bidang teknologi bagi negara Belanda sejak tempo dulu sudah berhasil berinovasi dalam menciptakan energi terbarukan dengan membangun peradaban Kincir Angin yang sampai saat ini masih berdiri tegak di Kota Amsterdam-negara Belanda. Pada saat saya menginap di hotel di kota Amsterdam, di kamarnya memang tidak disediakan air aqua bagi tamu hotel-seperti hotel yang ada di Indonesia, kenapa? Karena air yang mengalir di keran itu adalah air yang sangat bersih dan bisa langsung di minum.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ILUSTRASI: Hukum tetap tegak di atas tekanan kelompok.| Sumber gambar Ilustrasi: Istimewa

    LBH Ansor Malut Tegaskan: SK Hukuman Salmin Janidi Sah dan Tidak Bisa Dibatalkan oleh Tekanan Kelompok

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyampaikan sikap resmi terkait insiden masuknya sekelompok orang yang mengatasnamakan Brigade Sofifi ke Kantor BKD Provinsi Maluku Utara. Kelompok tersebut diduga menekan Plt Kepala BKD, Zulkifli Bian, agar mencabut Keputusan Gubernur terkait hukuman disiplin terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan, Salmin Janidi, S.H., M.Hum. LBH Ansor […]

  • Kantor Polres Pulau Morotai tempat warga melaporkan dugaan penyerobotan tanah

    Abaikan Somasi dan Mediasi, Warga Morotai Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Pemerintah Desa Daruba pernah memfasilitasi mediasi pada 23 September 2025. Namun, para terlapor tidak menghadiri pertemuan itu. Kuasa hukum menilai sikap tersebut membuktikan bahwa mereka tidak memiliki itikad baik menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan. “Tindakan para terlapor jelas melawan hukum. Klien kami mengalami kerugian materil maupun immateril. Karena itu, kami minta kepolisian segera memproses laporan ini […]

  • proyek swering talud Desa Ploly Halmahera Selatan

    Kontrak, Wanprestasi, dan Hak Masyarakat: Membaca Sengketa Proyek Talud Desa Ploly dari Perspektif Hukum Perdata

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Algojo Manyelu., S.H
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Pembangunan infrastruktur pada hakikatnya merupakan instrumen negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan akan kehilangan makna ketika proses pelaksanaannya justru melahirkan ketidakadilan bagi masyarakat yang menjadi bagian dari proyek tersebut. Salah satu persoalan yang muncul saat ini adalah dugaan tidak dipenuhinya kewajiban hukum oleh kontraktor Sofyan Marwan yang bertindak sebagai Pelaksana Proyek dengan mengendarai perahu […]

  • Diskusi Film Pesta Babi Yogyakarta sukses digelar kolaborasi IKAMALRA, IKPMKT, dan IKPMHT di Puskop Tamsis demi mengawal isu hak masyarakat adat.

    Penuhi Puskop Tamsis, Mahasiswa Perantauan Maluku-Maluku Utara Gelar Diskusi Film ‘Pesta Babi’Suarakan Hak Masyarakat Adat

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 322
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA – Puluhan mahasiswa dari berbagai latar belakang daerah memadati ruang Diskusi Film “Pesta Babi” yang digelar di Puskop Tamsis, Jalan Taman Siswa, Wirogunan, Rabu (20/05/2026). Agenda nonton bareng (nobar) karya dokumenter besutan Watchdoc ini menjadi pemantik ruang refleksi akademis guna membedah dinamika kolonialisme modern, potret tata kelola ruang hidup, serta pelindungan hak-hak […]

  • Aliansi Mahasiswa Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum oleh PT Angkasa Pura Indonesia

    Aliansi Mahasiswa Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum oleh PT Angkasa Pura Indonesia

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Dalam siaran persnya, AMPH menyampaikan empat poin tuntutan: Meminta Kejaksaan Agung RI memanggil dan meminta klarifikasi dari Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia terkait keabsahan proses pelelangan. Mendorong pihak InJourney Airports untuk menghormati regulasi perkoperasian sebagaimana tertuang dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan regulasi turunannya. Mendesak penghentian sementara proses pelelangan hingga seluruh aspek legalitas […]

  • Tangkapan layar video warga Maba Sangaji saat menyampaikan aspirasi terkait kasus hukum Maba Sangaji.

    LBH Ansor Ternate Soroti Dakwaan JPU terhadap Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.307
    • 0Komentar

    “Perjuangan masyarakat adat Maba Sangaji bukan soal materi, tetapi tentang mempertahankan ruang hidup, nilai budaya, dan kedaulatan atas wilayah adat mereka,” imbuh Zulfikran. LBH Ansor juga menyayangkan jalannya persidangan yang dilakukan secara virtual dan dipusatkan di Rutan Soasio tanpa kehadiran publik. Kondisi ini dinilai membatasi ruang kontrol masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Sebagai […]

expand_less