Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Partisipasi tak bermakna, penetapan hakim mahkamah konstitusi secara ugal-ugalan.

Partisipasi tak bermakna, penetapan hakim mahkamah konstitusi secara ugal-ugalan.

  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 581
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Namun, dinamika hukum dan politik dalam tubuh Mahkamah konstitusi preseden belakangan ini betapa menunjukkan tidak steril dari tarik menarik kepentingan kekuasaan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai independensi, integritas, konsistensi dalam menjaga konstitusi. Dari tahun 2023 Sebanyak hakim MK di jatuhi sanksi etik berupa teguran lisan dan di copot dari jabatannya. misalnya dalam menangani 4 perkara pengujian pasal 169 huruf q UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. putusan yang mengubah ketentuan syarat menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan dalam Pemilu 2024 itu tidak semua orang setuju. Beberapa hakim konstitusi memberikan alasan yg berbeda (concurring opinion) dan pendapat berbeda (dissenting opinion). Pasca putusan tersebut, berbagai pihak melaporkan sembilan hakim konstitusi atas dugaan pelanggaran etik. Majelis kehormatan MK menyatakan bahwa kesembilan hakim tersebut melanggar prinsip kepantasan dan kesopanan dalam Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Hal itu tertuang dalam 4 putusan. Pertama, putusan nomor 5/MKMK/L/11/2023 yang menyangkut hakim terlapor Manahan MP Sitompul, Prof Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Prof M Guntur Hamzah dikenai sanksi teguran lisan. Kedua, putusan nomor 4/MKMK/L/11/2023 dengan hakim yang dilaporkan adalah Arief Hidayat. Ketiga, putusan nomor 3/MKMK/L/11/2023 mengenai hakim terlapor Saldi Isra, di mana keduanya juga diberi sanksi teguran lisan karena kebocoran informasi rahasia rapat permusyawaratan hakim (RPH). Keempat, putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 berbeda dari tiga putusan lainnya, yaitu sanksi khusus yang diberikan kepada hakim konstitusi Anwar Usman berupa pemberhentian dari jabatan ketua MK karena melanggar aturan dengan cara yang berat. Tidak hanya itu, Pada tahun 2022 kasus serupa yg melanda mantan hakim MK aswanto di copot di tengah jalan oleh DPR karena bersangkutan di nilai sering menganulir undang-undang yg di bikin oleh DPR.

Pemberhentian itu iyalah bentuk pelanggaran hukum dan merusak independensi peradilan yg bebas dari tekanan politik. Hal ini merupakan kecenderungan yang lazim terjadi dalam pemerintahan otoritarian di berbagai negara, yang kerap mengambil langkah serupa demi mempertahankan kekuasaan dan kontrol. Jika hukum membatasi otoriter maka preseden belakangan ini rezim yg bergaya Autokratik legalism menggunakan hukum sebagai instrumental melanggengkan status qu,o dan tindakan mereka lazimnya adalah hukum yg harus di taati, kendati mengamputasi konstitusi dan membenarkan tindakan anti demokrasi demi memuluskan kekuasaan. Dengan ini adalah sebuah paradoks yg patut kita waspadai di negara demokrasi moderen, sebab daya rusaknya bisa membinasakan negara hukum.

  • Penulis: Yuridin, Kader HMI Yogyakarta.
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII DAN FIQIH SOSIAL PERJUDIAN DI INDONESIA

    PMII DAN FIQIH SOSIAL PERJUDIAN DI INDONESIA

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 704
    • 0Komentar

    Perjudian online dan offline kini menjadi salah satu bidikan utama pemerintah Republik Indonesia belakangan ini. Dan tampaknya gerakan anti perjudian online dan offline berhubungan erat dengan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebenarnya, rezim pemerintah saat ini hendak menunjukkan komitmennya yang goodwill (memiliki nilai tambah) untuk mempercepat good government atau untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan […]

  • Semangat kader muda Ansor di Pulau Obi. DTD I GP Ansor Halmahera Selatan menjadi ruang pembentukan karakter, kepemimpinan, dan komitmen kebangsaan.

    Diklat Terpadu Dasar I GP Ansor Halsel Digelar di Obi, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Kepulauan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Halmahera Selatan (BALENGKO) – Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Diklat Terpadu Dasar (DTD) ke-I di Gedung Serbaguna Kecamatan Obi, Desa Laiwui, pada 17–19 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kaderisasi sekaligus konsolidasi organisasi di wilayah kepulauan. DTD yang mengusung tema “Bela Agama, Bangsa dan Negara dalam Bingkai NKRI” diikuti […]

  • Toilet Rusak, Tidur Tak Nyaman: Mahasiswa Malut di Yogyakarta Harap Gubernur Peduli Kondisi Asrama Play Button

    Toilet Rusak, Tidur Tak Nyaman: Mahasiswa Malut di Yogyakarta Harap Gubernur Peduli Kondisi Asrama

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.293
    • 0Komentar

    “Kalau mau buang air besar kami harus ke masjid atau Indomaret, karena septic tank penuh dan toiletnya tak bisa dipakai,” ungkap Gaston kepada kontributor Balengko Space, Minggu (20/7). Lebih parahnya lagi, saat musim hujan tiba, air masuk ke dalam asrama melalui atap yang bocor. Lantai asrama pun kerap tergenang air, membuat mahasiswa sulit untuk belajar […]

  • Ancaman Era Globalisasi Terhadap Eksistensi Bahasa Loloda

    Ancaman Era Globalisasi Terhadap Eksistensi Bahasa Loloda

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ibnu Haikal Basir (Kader Ulil AlBab IAIN Ternate )
    • visibility 940
    • 0Komentar

    Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, bahasa juga menjadi  identitas suatu bangsa. Berkaitan dengan itu, pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa adalah sistem lambang bunyi arbitrer yang digunakan masyarakat untuk berinteraksi, bekerja sama, dan mengidentifikasi diri. Lebih jauh, Thomas M. Scheidel salah satu pemikir besar di bidang komunikasi, menekankan bahwa melalui komunikasi, kita mampu memperkenalkan […]

  • Sarbin Sehe Apresiasi Putusan MK dan Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Maluku Utara

    Sarbin Sehe Apresiasi Putusan MK dan Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 668
    • 0Komentar

    Sumber Illustrasi : Facebook Kanwil Kemenag Sulut Ternate, (6/2/25) – Melalui saluran WhatsApp dalam menjawab pertanyaan awak media, Sarbin Sehe menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan yang telah diambil terkait Pilgub Maluku Utara. Menurut Sarbin Sehe, dalam proses demokrasi ini tidak ada pihak yang kalah atau menang. Yang […]

  • Sejumlah pengurus IKA PMII Maluku Utara berfoto bersama perwakilan Harita Grup usai menggelar audiensi di Ternate.

    Perkuat Sinergitas, PW IKA PMII Malut Gelar Audiensi dengan Harita Grup

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Harita Nickel Siap Bersinergi Non Government Relation Harita Nickel, Handi, menyampaikan bahwa perusahaan terbuka untuk bekerja sama dan membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk IKA PMII Malut. “Kami siap bersinergi dalam berbagai terobosan dan inovasi untuk membangun Maluku Utara,” ujar Handi. Ia menegaskan bahwa sebagai perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini, Harita Nickel […]

expand_less