Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Partisipasi tak bermakna, penetapan hakim mahkamah konstitusi secara ugal-ugalan.

Partisipasi tak bermakna, penetapan hakim mahkamah konstitusi secara ugal-ugalan.

  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 583
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Adanya proses yang terlihat tidak profesional dan kurang melibatkan masyarakat secara luas bisa membuat semangat Pasal 24C UUD 1945 yang mengharuskan Mahkamah Konstitusi sebagai pelindung konstitusi menjadi tereduksi. Sebab, legitimasi moral dan konstitusional lembaga penjaga konstitusi tidak hanya bergantung pada wewenang resmi, tetapi juga pada proses pemilihan hakim yang jelas, bertanggung jawab dan memiliki integritas. DPR di nilai arogan untuk memilih hakim MK dan melanggar asas transparansi, partisipatif dan akutabel yg menjadi rujukan pemilihan hakim MK baik oleh Presiden, MA dan DPR. Kendatipun sebelumnya DPR sudah memutuskan Inosentius sebagai hakim Mahkamah Konstitusi dalam rapat paripurna pada 21 Agustus 2025, keputusan itu kini di anulir dan diganti oleh Adies Kadir. Padahal, Adies Kadir sebelumnya pernah dinonaktifkan sementara dari partainya karena menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi terkait gelombang aksi demo pada bulan Agustus tahun 2025. Situasi ini memicu pertanyaan serius tentang konsistensi, transparansi, dan tanggung jawab dalam proses menetapkan hakim konstitusi.

Besar kemungkinan keterpilahan sementara inosentius sebagai hakim MK oleh DPR di nilai tidak mampu mengakomodir produk undang-undang dari legislator yg diuji di MK dibandingkan Adies kadir. Putusan tentang pemilihan adies kadir sangat politis dan elitis, hakim MK yg di tetapkan oleh DPR akan tergantung pada kehendak serta kepentingan lembaga pengusul. Hal ini menimbulkan problematik yang serius dalam sistem demokrasi sebuah bangsa, imbasnya cheeck and balances terhadap dua lembaga besar, eksekutif dan legislatif akan melemah, intervensi terhadap kekuasaan Kehakiman yang independen akan begitu TSM, pos-pos penting bagi proses bekerjanya sebuah hukum akan terkooptasi secara struktur. kepentingan besar bagi berkerjanya sebuah hukum menjadi jalan mulus bagi kepentingan penguasa. sehinga demokrasi akan kembali pada bohir, untuk bohir, hanya bohir. 

Menilik track record mahkamah konstitusi. Mahkamah konstitusi awalnya di bentuk untuk memenuhi kebutuhan Reformasi pada tahun 1998. Era tersebut tidak dapat disangkal menjadi momentum penting yang mengubah paradigma ketatanegaraan di Indonesia. Berbagai lembaga negara mengalami pembentukan baru, penghapusan, maupun penyesuaian sesuai dengan kebutuhan sistem ketatanegaraan yang berkembang. Dalam konteks ini, lahirnya Mahkamah Konstitusi menjadi respons atas kebutuhan akan suatu lembaga yang berfungsi menegakkan supremasi konstitusi di Indonesia. Mahkamah Konstitusi secara resmi dibentuk pada tahun 2003 dan diciptakan sebagai lembaga yang bertugas menjaga serta memberikan penjelasan terhadap Undang-Undang Dasar melalui putusanputusannya. Ketika undang-undang melimpahkan kewenangannya kepada Mahkamah Konstitusi seperti yang tercantum dalam pasal 24 C ayat (1), maka Mahkamah Konstitusi harus lepas dari pengaruh politik apa pun agar dapat menjalankan wewenangnya dengan murni dan adil.

  • Penulis: Yuridin, Kader HMI Yogyakarta.
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penampilan puisi “Alam & Manusia” di Living Law Art Stage Yogyakarta menghadirkan kritik tajam terhadap eksploitasi alam dan ketidakadilan masyarakat adat.

    “Alam & Manusia” di Living Law Art Stage: Seni sebagai Kritik Masyarakat Adat

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 215
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA — Suasana penuh refleksi menyelimuti gelaran Living Law Art Stage, sebuah panggung seni yang melampaui batas estetika untuk menjadi medium kritik sosial yang tajam. Salah satu penampilan yang paling menyita perhatian publik adalah kolaborasi multidimensi bertajuk “Alam & Manusia”. Karya orisinal dari Andika Budi Saputra ini dibawakan melalui aksi visual yang menggandeng […]

  • Tarian soya-soya Maluku Utara ditampilkan di event JKPI Yogyakarta oleh mahasiswa dan pelajar

    Tarian Soya-Soya Maluku Utara Tampil di Event JKPI Yogyakarta 2025

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.407
    • 0Komentar

    Tarian Soya-Soya Jadi Sarana Promosi Wisata Budaya Nurlaila Mustafa, mahasiswa asal Ternate yang sedang menempuh studi S2 Pariwisata sekaligus mantan Wakil Ketua IKPMKT periode 2020-2021, turut menyampaikan rasa bangganya terhadap penampilan tersebut. “Saya merasa excited sekaligus bangga karena di acara Indonesia Street Performance tadi malam, Ternate menjadi satu-satunya perwakilan dari Maluku Utara yang tampil,” katanya. […]

  • 6 Makanan Ampuh untuk Rambut Sehat: Rahasia Atasi Kerontokan dan Ketombe Secara Alami

    6 Makanan Ampuh untuk Rambut Sehat: Rahasia Atasi Kerontokan dan Ketombe Secara Alami

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Pexels Pernahkah Anda mendengar ungkapan, “Rambut adalah mahkota”? Ungkapan ini memang benar adanya. Rambut menjadi salah satu elemen penting yang memengaruhi penampilan seseorang. Rambut yang sehat dan rapi sering kali dikaitkan dengan kesan bersih dan peduli terhadap diri sendiri. Sebaliknya, rambut yang kurang terawat dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti kerontokan, ketombe, hingga […]

  • Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, memberikan klarifikasi isu rangkap jabatan ASN Kemenag Maluku Utara.

    Klarifikasi Isu Rangkap Jabatan ASN Kemenag Maluku Utara, LBH Ansor: Klien Kami Punya Bukti Sah

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 740
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mengeluarkan klarifikasi hukum terkait isu rangkap jabatan ASN Kemenag Maluku Utara. Menurut LBH Ansor, pemberitaan yang beredar keliru dan dapat menyesatkan publik. Penjelasan LBH Ansor Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, SH, menjelaskan bahwa kliennya, Yusri N. Samsudin, memang pernah mengemban tugas sebagai […]

  • Ketua GP Ansor Maluku Utara memberikan pernyataan sikap terkait DOB Sofifi

    GP Ansor Maluku Utara Sayangkan Pernyataan Senator Hasbi Yusuf: “Sikap Emosional Tidak Menjawab Substansi Masalah DOB Sofifi”

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 2.660
    • 0Komentar

    “Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Jika ada aspirasi masyarakat terkait penataan wilayah, sangat wajar bila gubernur merespons dan memfasilitasi dengan mekanisme formal. Itu bukan provokasi, itu menjalankan tanggung jawab,” jelasnya. Syarif menilai bahwa pernyataan Hasbi Yusuf justru terjebak dalam kontradiksi logika. Syarif menyayangkan adanya pernyataan yang dinilainya tidak konsisten, ketika gubernur diminta […]

  • Ketua LBH Ansor Ternate Zulfikran Bailussy memberikan keterangan pers soal pencalonan Sarbin Sehe dan Rio C. Pawane di HIPMI dan KONI Maluku Utara.

    Jangan Sesatkan Publik, LBH Ansor Tegaskan Pencalonan Pejabat di HIPMI dan KONI Tidak Langgar Hukum

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 513
    • 0Komentar

    KONI: Lembaga Olahraga Nonprofit, Bukan Lembaga Pemerintah Terkait pencalonan Sarbin Sehe sebagai Ketua KONI Maluku Utara, LBH Ansor menegaskan hal tersebut juga tidak melanggar aturan. “KONI bukan lembaga pemerintah, bukan BUMD, dan bukan badan usaha. Tidak ada larangan bagi pejabat publik mencalonkan diri, asalkan tidak menyalahgunakan jabatan atau fasilitas negara,” ujar Zulfikran. LBH Ansor: Hukum […]

expand_less