Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Partisipasi tak bermakna, penetapan hakim mahkamah konstitusi secara ugal-ugalan.

Partisipasi tak bermakna, penetapan hakim mahkamah konstitusi secara ugal-ugalan.

  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 585
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Adanya proses yang terlihat tidak profesional dan kurang melibatkan masyarakat secara luas bisa membuat semangat Pasal 24C UUD 1945 yang mengharuskan Mahkamah Konstitusi sebagai pelindung konstitusi menjadi tereduksi. Sebab, legitimasi moral dan konstitusional lembaga penjaga konstitusi tidak hanya bergantung pada wewenang resmi, tetapi juga pada proses pemilihan hakim yang jelas, bertanggung jawab dan memiliki integritas. DPR di nilai arogan untuk memilih hakim MK dan melanggar asas transparansi, partisipatif dan akutabel yg menjadi rujukan pemilihan hakim MK baik oleh Presiden, MA dan DPR. Kendatipun sebelumnya DPR sudah memutuskan Inosentius sebagai hakim Mahkamah Konstitusi dalam rapat paripurna pada 21 Agustus 2025, keputusan itu kini di anulir dan diganti oleh Adies Kadir. Padahal, Adies Kadir sebelumnya pernah dinonaktifkan sementara dari partainya karena menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi terkait gelombang aksi demo pada bulan Agustus tahun 2025. Situasi ini memicu pertanyaan serius tentang konsistensi, transparansi, dan tanggung jawab dalam proses menetapkan hakim konstitusi.

Besar kemungkinan keterpilahan sementara inosentius sebagai hakim MK oleh DPR di nilai tidak mampu mengakomodir produk undang-undang dari legislator yg diuji di MK dibandingkan Adies kadir. Putusan tentang pemilihan adies kadir sangat politis dan elitis, hakim MK yg di tetapkan oleh DPR akan tergantung pada kehendak serta kepentingan lembaga pengusul. Hal ini menimbulkan problematik yang serius dalam sistem demokrasi sebuah bangsa, imbasnya cheeck and balances terhadap dua lembaga besar, eksekutif dan legislatif akan melemah, intervensi terhadap kekuasaan Kehakiman yang independen akan begitu TSM, pos-pos penting bagi proses bekerjanya sebuah hukum akan terkooptasi secara struktur. kepentingan besar bagi berkerjanya sebuah hukum menjadi jalan mulus bagi kepentingan penguasa. sehinga demokrasi akan kembali pada bohir, untuk bohir, hanya bohir. 

Menilik track record mahkamah konstitusi. Mahkamah konstitusi awalnya di bentuk untuk memenuhi kebutuhan Reformasi pada tahun 1998. Era tersebut tidak dapat disangkal menjadi momentum penting yang mengubah paradigma ketatanegaraan di Indonesia. Berbagai lembaga negara mengalami pembentukan baru, penghapusan, maupun penyesuaian sesuai dengan kebutuhan sistem ketatanegaraan yang berkembang. Dalam konteks ini, lahirnya Mahkamah Konstitusi menjadi respons atas kebutuhan akan suatu lembaga yang berfungsi menegakkan supremasi konstitusi di Indonesia. Mahkamah Konstitusi secara resmi dibentuk pada tahun 2003 dan diciptakan sebagai lembaga yang bertugas menjaga serta memberikan penjelasan terhadap Undang-Undang Dasar melalui putusanputusannya. Ketika undang-undang melimpahkan kewenangannya kepada Mahkamah Konstitusi seperti yang tercantum dalam pasal 24 C ayat (1), maka Mahkamah Konstitusi harus lepas dari pengaruh politik apa pun agar dapat menjalankan wewenangnya dengan murni dan adil.

  • Penulis: Yuridin, Kader HMI Yogyakarta.
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, M. Sukri Mandea, saat menggelar reses dan berdialog bersama masyarakat Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Senin (16/3/2026). Sorce: Istimewa

    Dari Talud hingga Jalan Tani, Ini Aspirasi Warga ke Sukri Mandea di Reses Morotai Utara

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 724
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE (Morotai) – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, M. Sukri Mandea, menggelar kegiatan reses masa sidang I Tahun 2026 di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum bagi politisi Partai Demokrat tersebut untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan dalam forum DPRD. Dalam sambutannya, […]

  • Ilustrasi foto : Ai

    Pisau Bermata Dua Media Sosial: Antara Promosi dan Ancaman “Viral” bagi UMKM

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Andika Putra Pratama Mahasiswa S1 Manajemen
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Media sosial kini bertransformasi menjadi panggung utama bagi pelaku usaha kecil. Dari warung makan sederhana hingga bisnis rumahan, platform digital menawarkan solusi promosi yang murah dengan jangkauan tanpa batas. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan risiko besar yang sering kali diabaikan: risiko menjadi viral karena kesalahan. Di era yang serba cepat ini, satu kekhilafan kecil […]

  • KETUA FATAYAT NU CABANG TIDORE

    Astuti Ardenan Terpilih Jadi Ketua Fatayat NU Tidore, Fokus Isu Perempuan dan Anak

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.523
    • 0Komentar

    Dalam kepemimpinannya ke depan, Astuti menyampaikan bahwa Fatayat NU Cabang Tidore akan lebih aktif berkolaborasi dengan berbagai organisasi perempuan lainnya untuk memperkuat advokasi isu-isu strategis yang menjadi konsen utama Pengurus Besar Fatayat NU. “Fatayat NU Tidore harus berani tampil dan bersuara untuk merespons isu-isu besar seperti pemberdayaan perempuan, kekerasan terhadap perempuan, dan kekerasan terhadap anak,” […]

  • Flayer

    Transmigrasi Patlean Dinilai Stagnan, IKPM-HT dan PSPK UGM Siap Buka Dialog Publik

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO) — Program transmigrasi yang selama ini diproyeksikan sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi kawasan pedesaan dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan struktural, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Transmigrasi Patlean di Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang meliputi SP 1, SP 2, SP 4, […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe memberikan arahan saat melepas kontingen tinju Maluku Utara yang akan bertanding pada Kejuaraan Nasional di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (19/10/2025).

    Pelepasan Kontingen Tinju Maluku Utara Menuju Kejurnas 2025

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 19 Oktober 2025 — Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, secara resmi melepas kontingen tinju Maluku Utara yang akan berlaga pada Kejuaraan Nasional Tinju di Palu, Sulawesi Tengah. Acara pelepasan digelar secara sederhana namun khidmat, dihadiri oleh pengurus Pertina Maluku Utara serta para atlet dan pelatih. Dalam arahannya, KH. Sarbin Sehe menekankan […]

  • Gebyar Pasar Murah Ternate: Gubernur Maluku Utara Berikan 10.000 Paket Sembako Murah

    Gebyar Pasar Murah Ternate: Gubernur Maluku Utara Berikan 10.000 Paket Sembako Murah

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Fairy Sinta
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Ternate, (22/3/25) – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe menggelar Gebyar Pasar Murah di Ternate untuk menyambut Ramadan 1446 H. Program ini merupakan bagian dari Safari Ramadan yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di beberapa kabupaten di Maluku Utara. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara menginisiasi kegiatan ini dengan menyediakan […]

expand_less