Polemik Larangan Film “Pesta Babi”: Menakar Hak Informasi dan Hikmah Teologis di Baliknya
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 67
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis Dosen FUAD IAIN Ternate & Ketua Forum Keberagaman Nusantara Maluku Utara
Pada akhirnya, umat Islam perlu menyadari bahwa esensi pengharaman daging babi bukan semata-mata karena alasan medis—seperti keberadaan cacing pita yang berbahaya bagi kesehatan, melainkan merupakan bentuk ujian ketaatan mutlak (ta’abbudi) seorang hamba kepada Sang Pencipta. Ini adalah prinsip sami’na wa atha’na (kami dengar dan kami taat).
Kebebasan Informasi dan “Pahala” Kebahasaan
Dalam ruang sosial, kita juga harus bijak memisahkan antara tindakan mengonsumsi dengan aktivitas memperoleh informasi. Menonton film atau dokumenter yang membahas mengenai “pesta babi” (misalnya tradisi adat atau budaya kuliner tertentu) tentu berbeda mutlak dengan memakan dagingnya. Di Indonesia, aktivitas menonton atau mendiskusikan fenomena tersebut sebagai bagian dari pengetahuan dilindungi oleh UUD 1945 terkait kebebasan memperoleh informasi. Secara hukum Islam pun, kedudukan menonton tayangan informatif tersebut adalah mubah, sepanjang terdapat pesan moral, hikmah, atau ilmu pengetahuan yang dapat dipetik di dalamnya.
Menariknya, jika kita berefleksi, nama kita sebagai manusia secara personal tidak tertulis di dalam Al-Qur’an, sedangkan kata al-khinzir diabadikan di dalamnya. Dari sudut pandang ibadah kebahasaan (tilawah), setiap kali seorang Muslim membaca ayat yang memuat kata al-khinzir, ia sedang melafalkan firman Allah.
Kata الخنزير (al-khinzir) terdiri dari 7 huruf, yaitu: alif, lam, kha, nun, zay, ya’, dan ra’. Berdasarkan hadis nabi bahwa setiap satu huruf Al-Qur’an yang dibaca bernilai satu kebaikan yang dilipatgandakan menjadi sepuluh pahala, maka membaca kata al-khinzir dalam konteks mengaji satu kali saja sudah mendatangkan 70 kebaikan di sisi Allah SWT.
Dengan demikian, terbentuklah sebuah paradoks yang indah: umat Islam memang dilarang keras mengonsumsi dagingnya, namun di sisi lain, mereka meraih pahala spiritual yang melimpah saat membaca teks ayatnya dalam Al-Qur’an. Melalui perspektif ini, kita dapat melihat betapa luasnya hikmah Allah SWT dalam menciptakan segala sesuatu, di mana dari hal yang diharamkan pun, selalu ada jalan bagi manusia untuk mendulang kebaikan dan mempertebal keimanan.
Wallahu a’lam bish-shawab.
- Penulis: Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis Dosen FUAD IAIN Ternate & Ketua Forum Keberagaman Nusantara Maluku Utara
- Editor: Redaksi

Saat ini belum ada komentar