Kritik Pandangan Islam tentang Kemiskinan: Solusi Nyata & Tanggung Jawab Sosial
- calendar_month Sab, 6 Sep 2025
- visibility 147
- comment 0 komentar

Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Sekretaris ICMI Kota Ternate-Maluku Utara | Sumber foto : Ist
Fungsi keempat, bahwa kemiskinan adalah menyediakan lapangan kerja. Bagaimana mungkin orang miskin memberikan lapangan kerja? Karena ada orang miskin lahirlah pekerjaan tukang kredit (barang atau uang), perjudian (yang dapat diorganisasikan secara resmi dan menghasilkan miliyaran rupiah), aktivitas LSM (yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional lewat para aktivis yang belum mendapatkan pekerjaan kantor), dan tentu saja ada berbagai kegiatan negara yang dikelola oleh Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk orang-orang miskin yang inti program ini adalah lagi-lagi untuk mengurus dan menguras orang-orang miskin di Indonesia yang jumlahnya berjuta-juta banyaknya kawan! Belakangan kita tahu bahwa tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh negara ketiga di pasaran internasional selain dengan menjual orang-orang miskin.
Fungsi kelima, bahwa kemiskinan adalah memperteguh status sosial orang-orang kaya. Perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya dengan selalu berkata “siap bos”. Nyonya dapat menunjukkan kekuasaannya dengan memerintah pembantunya agar mengurus semua urusan rumah-tangganya. Ia sendiri sekarang mempunyai waktu untuk menghadiri kegiatan sebagai wanita modern dengan ikut acara arisan ibu-ibu orang kaya baru, ikut kursus kecantikan atau kegiatan-kegiatan “sosial” lainnya.
Terakhir, fungsi keenam, bahwa orang-orang miskin juga bermanfaat untuk dijadikan tumbal dalam proses pembangunan negara. Untuk mempertahankan martabat bangsa di hadapan bangsa-bangsa asing, pekerjaan yang tidak manusiawi harus di-deletkan. Untuk itu ribuan sopir angkot dan para ojek pangkalan terpaksa menjadi tumbal oleh kebijakan negara yang bersekongkol dengan mereka pemilik modal besar dalam mengembangkan bisnisnya. Bila anda mempunyai rumah di pusat kota, lalu pemerintah ingin menggunakan tanah anda untuk pembangunan pabrik, maka anda akan memperoleh penggantian yang layak saja alias pasti akan dibayar murah. Tetapi ribuan angkot, becak dan ojek pangkalan justru direbut dari pemiliknya, bahkan dilemparkan ke laut, dan sama sekali tidak ada ganti rugi dari negara. Supaya tidak mengganggu keindahan dan ketertiban kota, pedagang kaki-lima atau yang disebut dengan pedagang asongan dan/atau ibu-ibu yang berdagang di pasar bila jualannya mengganggu lalu-lintas maka perlu mereka harus ditertibkan dengan sangat tidak manusiawi. Bahkan mereka juga harus ditangkap, dagangannya akan ditendang-tendang bahkan diambil paksa oleh petugas pemerintah-katakanlah Satpol Pamong Praja, dan lebih-lebih kerugian yang dideritanya sama sekali tidak akan diganti, sungguh kejam perlakukan mereka dengan orang-orang miskin kawan!
- Penulis: Fahrul Abd. Muid
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
Saat ini belum ada komentar