Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Partisipasi tak bermakna, penetapan hakim mahkamah konstitusi secara ugal-ugalan.

Partisipasi tak bermakna, penetapan hakim mahkamah konstitusi secara ugal-ugalan.

  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 626
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi hukum, Mahkamah Konstitusi seharusnya berdiri sebagai benteng terakhir konstitusi (guardian of constitution). Namun ironisnya, proses penetapan hakimnya justru kerap berlangsung ugal-ugalan, jauh dari prinsip partisipasi publik yang bermakna. Konsep partisipasi publik yg bermakna (meaningful participation) iyalah keterlibatan aktif secara subtansial oleh masyarakat dalam memutuskan kebijakan, bukan sekedar formalitas akan tetapi memperkuat legitimasi serta memastikan hak2 konstitusional warganegara tidak di abaikan oleh pemerintah. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, sudah menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Undang-undang Nomor 12 tahun 11 tentang proses pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah di ubah mengisyaratkan serta menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Prinsip ini mengandung makna bahwa setiap proses penyelenggara negara, termasuk pemilihan hakim mahkamah konstitusi harus berlandaskan kehendak rakyat tidak boleh tertutup, dan melalui proses seleksi secara obyektif. 

Namun, DPR dalam uji kelayakan kepatuhan terhadap, adies kadir justru terasa mendadak jauh dari partisipasi publik yg bermakna. Penetapan hakim Mahkamah Konstitusi oleh DPR, adies kadir menuai problem yg serius dalam kacamata ketatanegaraan kita. Pasalnya, penetapan tersebut di nilai melanggar prinsip keterbukaan yg menjadi simbol dan komitmen transparansi, akuntabilitas, serta jaminan partisipasi publik dalam mengawal demokrasi. Adies Kadir juga salah satu aktor dalam perubahan UU TNI yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama karena subtansinya tersebut dianggap memicu masalah dan prosesnya dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025 tanpa adanya partisipasi masyarakat yang cukup, Dan kini membaca sumpah jabatan sebagai hakim MK di hadapan. Presiden Prabowo Subianto.

  • Penulis: Yuridin, Kader HMI Yogyakarta.
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuntut Perubahan! Aksi “Indonesia Gelap” Mahasiswa BEM SI Soroti Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Merugikan Rakyat

    Tuntut Perubahan! Aksi “Indonesia Gelap” Mahasiswa BEM SI Soroti Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Merugikan Rakyat

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Foto : ANTARA/Yamsyina Hawnan Jakarta, 17 Februari 2025 – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi protes dengan tajuk “Indonesia Gelap” di berbagai wilayah Indonesia. Aksi ini diadakan untuk menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. Menurut para mahasiswa, kebijakan tersebut berpotensi merugikan rakyat dan menghambat […]

  • KESHALEHAN SOSIAL-NYA

    KESHALEHAN SOSIAL-NYA

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle balengko space
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Sumber Foto : Istimewa Oleh: Fahrul Abd. MuidPenulis adalah Dosen IAIN Ternate dan Peneliti Media Gerbong Nusantara Keshalehan sosial seorang Kepala Daerah Sherly Tjoanda Laos, bahwa dimana secara nyata dia adalah seorang Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara, dan pada saat yang sama, dia juga sebagai pemeluk agama miniroritas, tidak hanya dilihat pada kedispilinannya melaksanakan […]

  • Source : Istimewa

    Legislator PAN Temukan Harga Minyak Tanah di Morotai Jaya Tembus Rp9.000, Desak Evaluasi Total Agen

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 606
    • 0Komentar

    PULAU MOROTAI (BALENGKO) – Ketua Formatur DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pulau Morotai, Moh. Akbar Mangoda, kembali sorot dugaan permainan Minyak tanah bersubsidi. Ia meminta Polres pulau Morotai juga harus fokus dugaan minyak tanah bersubsidi. Menurut Akbar, pengurangan kuota dan permainan harga BBM minyak tanah bersubsidi ini suda menjadi masalah klasik, Ia berharap masalah ini […]

  • Anak-anak panti mengikuti lomba menghias tumpeng HUT RI ke-80 di Ternate

    Lomba Menghias Tumpeng Meriahkan HUT RI ke-80 di Panti Sosial Ternate

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 558
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Ternate, Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara bersama Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera Ternate menggelar Lomba Menghias Tumpeng dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80. Kegiatan ini berlangsung di halaman panti pada Rabu (13/8/2025) sebagai bagian dari Pekan Kreasi dan Seni Anak Gembira (PAKESANG) 2025. Ketua TP PKK […]

  • Source : Istimewa

    Peringati IWD 2026, FPUD Malut Demo di Kantor Wali Kota Ternate: Soroti Penindasan Perempuan dan Isu Lingkungan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 297
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) – Front Perjuangan untuk Demokrasi Maluku Utara (FPUD-Malut) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Minggu (8/3/2026). Aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional (IWD) ini menyoroti ketimpangan struktur sosial, kebijakan ekonomi-politik, hingga tuntutan perlindungan hukum bagi pekerja perempuan. Koordinator Lapangan FPUD-Malut, Amex, dalam orasinya menegaskan bahwa IWD bukan sekadar […]

  • Kantor Kementerian Agama Maluku Utara terkait isu rangkap jabatan ASN

    Benarkah Ada Rangkap Jabatan ASN di Kemenag Maluku Utara? Ini Klarifikasinya

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 645
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, Ternate – LBH Ansor Kota Ternate menegaskan isu rangkap jabatan ASN Kemenag Maluku Utara tidak sesuai fakta hukum maupun administrasi. Klarifikasi ini muncul setelah sejumlah media memberitakan dugaan rangkap jabatan yang menyeret nama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Malut. Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, SH, menjelaskan bahwa kliennya, Yusri N. Samsudin, […]

expand_less