Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Partisipasi tak bermakna, penetapan hakim mahkamah konstitusi secara ugal-ugalan.

Partisipasi tak bermakna, penetapan hakim mahkamah konstitusi secara ugal-ugalan.

  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 582
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi hukum, Mahkamah Konstitusi seharusnya berdiri sebagai benteng terakhir konstitusi (guardian of constitution). Namun ironisnya, proses penetapan hakimnya justru kerap berlangsung ugal-ugalan, jauh dari prinsip partisipasi publik yang bermakna. Konsep partisipasi publik yg bermakna (meaningful participation) iyalah keterlibatan aktif secara subtansial oleh masyarakat dalam memutuskan kebijakan, bukan sekedar formalitas akan tetapi memperkuat legitimasi serta memastikan hak2 konstitusional warganegara tidak di abaikan oleh pemerintah. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, sudah menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Undang-undang Nomor 12 tahun 11 tentang proses pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah di ubah mengisyaratkan serta menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Prinsip ini mengandung makna bahwa setiap proses penyelenggara negara, termasuk pemilihan hakim mahkamah konstitusi harus berlandaskan kehendak rakyat tidak boleh tertutup, dan melalui proses seleksi secara obyektif. 

Namun, DPR dalam uji kelayakan kepatuhan terhadap, adies kadir justru terasa mendadak jauh dari partisipasi publik yg bermakna. Penetapan hakim Mahkamah Konstitusi oleh DPR, adies kadir menuai problem yg serius dalam kacamata ketatanegaraan kita. Pasalnya, penetapan tersebut di nilai melanggar prinsip keterbukaan yg menjadi simbol dan komitmen transparansi, akuntabilitas, serta jaminan partisipasi publik dalam mengawal demokrasi. Adies Kadir juga salah satu aktor dalam perubahan UU TNI yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama karena subtansinya tersebut dianggap memicu masalah dan prosesnya dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025 tanpa adanya partisipasi masyarakat yang cukup, Dan kini membaca sumpah jabatan sebagai hakim MK di hadapan. Presiden Prabowo Subianto.

  • Penulis: Yuridin, Kader HMI Yogyakarta.
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaat Kunyit untuk Lambung: Solusi Alami untuk Mengatasi Asam Lambung

    Manfaat Kunyit untuk Lambung: Solusi Alami untuk Mengatasi Asam Lambung

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Ilustrasi : Unsplash Indonesia adalah negeri yang kaya akan keanekaragaman hayati, termasuk berbagai tanaman yang sejak dahulu dimanfaatkan sebagai obat tradisional. Salah satu tanaman yang populer dalam dunia pengobatan alami adalah kunyit. Tidak hanya menjadi bumbu dapur, kunyit juga memiliki khasiat luar biasa untuk kesehatan, khususnya dalam mengatasi masalah asam lambung. Apa Itu Asam Lambung? […]

  • Pendiri Ruang Nyata, Kevin Mardianto, Muhammad Ilham, dan Fatur Djaguna

    Ruang Nyata hadir : gerakan Berdaya, Berjaya, dan Berdampak

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 560
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Yogyakarta, Jumat (15/8/2025) – Tiga serangkai Kevin Mardianto, S.H., Muhammad Ilham, dan Faturahman Djaguna menggagas Ruang Nyata. Gerakan mahasiswa ini lahir dari kegelisahan mereka melihat berbagai persoalan yang membutuhkan wadah untuk menampung dan mengaktualisasikan ide demi kemajuan bangsa. “Politik, hukum kebijakan publik, ekonomi, dan pendidikan menjadi tiga bidang yang konstitusi kita akomodasi. […]

  • Ilham Gogasa, lulusan magister IPB University asal Pulau Morotai, meneliti tingkat kerentanan nelayan tuna skala kecil di kampung halamannya sebagai upaya memperkuat keberlanjutan sektor perikanan pesisir.

    Lulusan Magister IPB University, Pemuda Morotai Teliti Kerentanan Nelayan Tuna di Pesisir Pasifik

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Pulau Morotai (BALENGKO)— Di ujung utara Maluku Utara, di mana laut biru bertemu dengan Samudra Pasifik, lahir seorang pemuda yang kini menjadi wajah baru penelitian kelautan dari kawasan timur Indonesia. Ia adalah Ilham Gogasa, anak pesisir asal Morotai yang menaruh perhatian besar terhadap kehidupan nelayan di daerahnya. Ilham lahir pada 12 Februari 1996 dari pasangan […]

  • Plt Rektor Unutara Sunaidin Ode Mulae saat penandatanganan Kontrak Hibah Penelitian Unutara di LLDikti Wilayah XII.

    Kontrak Hibah Penelitian Unutara Resmi Ditandatangani, Dorong Riset Berdampak bagi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 668
    • 0Komentar

    AMBON, BALENGKO SPACE – Kontrak Hibah Penelitian UNUTARA (Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara) dan pengabdian dosen resmi ditandatangani bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XII. Prosesi ini berlangsung khidmat di Gedung Flamboyan, Kantor LLDikti Wilayah XII, Ambon, pada Rabu (29/4/2026). Penandatanganan ini dilakukan secara serentak oleh seluruh pimpinan perguruan tinggi se-Maluku dan Maluku Utara. […]

  • Wagub Maluku Utara Lepas Jamaah Haji Kloter 15 ke tanah suci

    Wagub Maluku Utara Lepas Jamaah Haji Kloter 15 ke tanah suci

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Makassar, (balengkospace.com), 11 Mei 2025 – Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe menghadiri pelepasan jamaah haji Kloter 15 asal Maluku Utara di Aula Mina, Embarkasi Haji Makassar, Minggu (11/5). Kloter ini dijadwalkan terbang menuju Madinah, dengan total 393 jamaah yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara diantaranya berasal dari Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, […]

  • Majelis Hakim PN Labuha saat mengabulkan permohonan asesmen untuk terdakwa Ikbal Daeng Magasing pada sidang terbuka 14 Agustus 2025

    PN Labuha Kabulkan Permohonan Asesmen untuk Ikbal Daeng Magasing

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 1.530
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE – Labuha, 14 Agustus 2025 – PN Labuha kabulkan permohonan asesmen untuk terdakwa Ikbal Daeng Magasing dalam perkara Tindak Pidana Khusus Nomor: 33/Pid.Sus/2025/PN.Lbh. Majelis Hakim mengambil keputusan ini dalam sidang terbuka untuk umum yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025). Dalam putusannya, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melengkapi berkas perkara dengan melampirkan hasil […]

expand_less