Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » JAGA BUMI » WALHI Malut Desak Polda Hentikan Pemanggilan 14 Warga Desa Sagea

WALHI Malut Desak Polda Hentikan Pemanggilan 14 Warga Desa Sagea

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ternate, (BALENGKO) – WALHI Maluku Utara memandang serius pemanggilan 14 warga Desa Sagea oleh Polda Maluku Utara pasca aksi penolakan aktivitas pertambangan PT Mining Abadi Indonesia (MAI).

Aksi yang dilakukan warga bersama Koalisi Save Sagea tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi. Hak itu diatur dalam Pasal 28E UUD 1945 serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

WALHI menegaskan, penegakan hukum harus memastikan tidak terjadi pembungkaman terhadap hak demokratis warga negara.

“Perjuangan masyarakat Sagea bukan tindakan kriminal, melainkan pembelaan atas ruang hidup, lingkungan, dan masa depan generasi mereka,” tegas WALHI dalam pernyataannya.

WALHI juga mengingatkan ketentuan Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Jika pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan perusahaan atas dugaan mengganggu aktivitas operasional, WALHI mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum.

“Apakah dugaan pelanggaran administratif dan kerusakan lingkungan oleh PT MAI juga telah ditindaklanjuti secara serius?” demikian pernyataan tersebut.

WALHI menegaskan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Negara harus hadir secara adil, tidak hanya responsif terhadap kepentingan investasi, tetapi juga melindungi hak dan keselamatan warga.

Atas dasar itu, WALHI mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera mengevaluasi serta mengaudit legalitas dan dampak lingkungan operasional PT MAI. Selain itu, mereka meminta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap pembela lingkungan hidup di Maluku Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Maluku Utara maupun pihak PT MAI terkait pemanggilan tersebut.

  • Penulis: Redaksi Balengko Space
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media
  • Sumber: Mursid Puko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto para pimpinan dan kader Fatayat NU Kepulauan Sula berpose bersama pada pembukaan Konfercab III di Sanana, 23 November 2025.

    Konferensi Cabang Ke-III Fatayat NU Kepulauan Sula Resmi Digelar

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Mursid Puko
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Sanana (BALENGKO) – Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kepulauan Sula resmi menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-III di Sanana pada Ahad (23/11). Kegiatan ini mengusung tema: “Menguat Bersama, Maju Bersama untuk Perempuan Indonesia dan Peradaban Dunia.” Ketua PC Fatayat NU Kepulauan Sula, Faujia Buamona, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan organisasi melalui kaderisasi yang berjenjang dan […]

  • Sarif Robo: Dari Inspirasi Kampung Hingga Menjadi Dosen dan Kandidat Doktor

    Sarif Robo: Dari Inspirasi Kampung Hingga Menjadi Dosen dan Kandidat Doktor

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Sarif Robo, putra sulung dari pasangan alm. Lukman Robo dan Nurain Hadad, tumbuh sebagai sosok yang menginspirasi di kampung halamannya Kulaba. Lahir sebagai anak pertama dari lima bersaudara, Sarif tidak hanya menjadi panutan bagi adik-adiknya, tetapi juga bagi banyak anak muda di sekitarnya. Dengan perjalanan pendidikan yang penuh tekad, ia kini menjadi seorang dosen sekaligus […]

  • Prosesi serah terima jabatan pengurus JMSI Maluku Utara usai pelaksanaan Musda I di Kota Ternate, Senin (12/1/2026). Sumber foto: Istimewa.

    Perkuat Media Siber Daerah, Yusri Abubakar Pimpin JMSI Maluku Utara

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 12 Januari 2026 – Musyawarah Daerah (Musda) I Jaringan Media Siber Indonesia(JMSI) Provinsi Maluku Utara resmi digelar pada Senin (12/1/2026) di Kofia Kafe, Kota Ternate. Kegiatan ini menjadi momentum awal penguatan kelembagaan media siber sekaligus konsolidasi pers digital di wilayah Maluku Utara. Musda tersebut dihadiri oleh perwakilan Pengurus Pusat JMSI, pengelola media siber […]

  • Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM DIY melakukan long march dan aksi damai di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Rabu (25/2/2026), menyoroti berbagai isu nasional dengan salah satu fokus pada polemik proyek geotermal Telaga Ranu. Source : Instagram Forum BEM DIY

    Telaga Ranu di Pusaran Kritik: Isu Geotermal Warnai Aksi Forum BEM D.I Yogyakarta

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Yogyakarta (BALENGKO)— Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum BEM DIY menggelar unjuk rasa pada Rabu petang (25/2) dengan menyoroti berbagai persoalan nasional, termasuk isu proyek geotermal yang dinilai berkaitan dengan kepentingan asing dan berdampak pada masyarakat. Aksi dimulai dari kawasan eks Parkir Abu Bakar Ali, melintasi Jalan Malioboro, berorasi di depan DPRD DIY, dan berakhir […]

  • Irfandi R. Hi Mustafa Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara Wakil Sekretaris GP Ansor Maluku Utara

    FALSAFAH KIE RAHA DAN KARAKTER MERDEKA

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Irfandi R. Hi Mustafa Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara Wakil Sekretaris GP Ansor Maluku Utara
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Pendidikan sering kali terjebak dalam jebakan mekanistik, mereduksi manusia menjadi sekadar angka-angka statistik, rapor kuantitatif, dan pencetak tenaga kerja siap pakai demi roda industri global. Padahal, jauh sebelum istilah “Merdeka Belajar” bergema di ruang-ruang birokrasi modern, nusantara kita telah memiliki ekosistem nilai yang mandiri dan berdaulat. Di bumi Maluku Utara, warisan luhur Kie Raha (Empat […]

  • Jejak Perizinan AMP PT Eltis: Sorotan Publik atas Dokumen Lingkungan dan Penggunaan Aset Daerah

    Jejak Perizinan AMP PT Eltis: Sorotan Publik atas Dokumen Lingkungan dan Penggunaan Aset Daerah

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 115
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Aktivitas pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Eltis Anugrah Sejati di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali memicu perhatian publik. Selain ketiadaan papan informasi proyek di lokasi saat pekerjaan berlangsung, masyarakat mempertanyakan kejelasan dokumen perizinan operasional serta dugaan penggunaan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat […]

expand_less