ANALISIS KRITIS—DISKURSIF IAIN TERNATE
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 60
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oleh: Dr. Fahrul Abd Muid, S.Th.I., MA Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut. Source : Istimewa
Dewasa ini muncul sikap jadaliyyin—kontroversial terhadap amaaman—posisi dan wujuudun—keberadaan Institut Agama Islam Negeri Ternate sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan negeri ilmiah. Padahal masyarakat Maluku Utara memiliki ekspektasi—harapan yang tidak main-main bagi kehadiran IAIN Ternate, karena institusi ini dianggap memiliki kelompok akademis—religius ilmiah yang berperan sebagai ‘jagoan’ keagamaan ditengah masyarakat Maluku Utara yang berbasis pada empat kesultanan Islam—Jailolo, Tidore, Bacan, dan Ternate. Sepanjang historical—sejarah dari STAIN ke IAIN Ternate telah banyak mewisudakan manusia-manusia cendekia—ulul albaab, pelopor pembaharu—mujaddid terhadap situasi kehidupan keagamaan masyarakat Maluku Utara—alumninya sangat banyak tersebar dimana-mana—ada dimana-mana yang berprofesi sebagai dosen—engku, baik di negeri maupun swasta, politisi, pengusaha, dan segala macamnya. Jebolan kampus keagamaan ini sudah beperan sebagai “penggeser” hidup dari gaya kehidupan yang tradisionalis—statis—feodal menuju ke arah gaya hidup yang modern—dinamis—demokratis di Maluku Utara.
Syahdan, IAIN Ternate diperhadapkan pada realitas sosial-kemasyarakatan—gejala keagamaan—ekonomi keumatan yang cukup serius dalam kurun waktu yang cukup lama, bahwa produk-produknya kurang diminati oleh konsumen—mahasiswa-mahasiswi yang setiap tahun diwisuda di IAIN Ternate, ternyata tidak siap pakai di pasaran keagamaan—religious market dan tren pasaran industri—industrial market trend, kaku—rigid, normatif—normative, tidak tanggap terhadap problem-problem kekinian, karena mutunya sangat rendah. Jika kita menggunakan istilahnya Mattulada, jebolan perguruan tinggi keagamaan yang levelnya masih institut memang kurang menguasai metodologi—atthariiqatu ahammu minal maa’ddah, mereka terlihat menjadi manusia yang ragu-ragu—syak dengan kesarjanaannya dalam menghadapi realitas modern—modern reality ditengah masyarakat Maluku Utara yang berbasis pada kehidupan bidang pertambangan, kelautan, pertanian, ekonomi bisnis dan seterusnya.
IAIN Ternate yang menjadi lembaga pendidikan kegamaan negeri ilmiah satu-satunya harus dinobatkan menjadi “primadona” umat Islam Maluku Utara. Institusi ini berfungsi untuk mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam pada realitas kehidupan kemasyarakatan—al-ijtimaa’iyyah yang tidak bisa dipungkiri. IAIN Ternate menjadi inspirasi pendidikan tinggi umat Islam Maluku Utara yang tak terpisahkan dari denyut-nadinya Islam Indonesia. Maka, IAIN Ternate mau tidak mau—syi’ta aw abayta harus mengupayakan eksistensinya sebagai episentrum—titik koordinat sumbangan peradaban Islam Moloku Kie Raha untuk pemecahan masalah keagamaan—musykilah addiniyyah secara akademis. Salah satu problem—musykilah yang harus dipecahkan dan sekaligus menuntut pendekatan-pendekatan baru—a new approach adalah berkembangnya kecenderungan-kecenderungan berpikir—ittijah fikry yang selama ini kurang disadari telah menjadi tipologi berpikir mundur—setback di IAIN Ternate. Katakanlah kecenderungan—ittijah perihal diskursus teologi yang bercorak—lawnun pada transendental—spekulatif, kecenderungan berpikir yang bercorak—lawnun pada legal—formalistik, dan kecenderungan berpikir yang bercorak—lawnun pada deduktif—monolitik. Kecenderungan—ittijah inilah yang masih saja dijarkan oleh para dosen terhadap para mahasiswa IAIN Ternate.
IAIN Ternate masih memiliki kecenderungan—ittijah pada teologi—transendental—spekulatif yang kemudian menempatkan posisi Tuhan sebagai segala sesuatu yang terlepas dari dunia realitas—al-waaqi’u. Tuhan dipandang sebagai sesuatu yang bediri sendiri—hayyun qayyum—lepas dari yang lainnya. Tuhan digambarkan sebagai sesuatu yang bersifat metafisik an sih bukan bersifat dinamis—sosiologis. Konsekuensinya, semua aspek perdebatan—jadaliyyah di IAIN Ternate perihal Tuhan terkesan bersifat metafisis—eskatologis. Tuhan adalah wujud yang pasti ada—wujuudun, tetapi adanya Tuhan adalah ada di atas—dilangit lantai paling atas. Tuhan yang berdiri di puncak alam wujud dan tidak menyentuh pada dimensi kemanusiaan—al-insaniyyah. Tuhan Maha ‘Adil, tetapi ‘adil bagi Tuhan, bukan ‘adil [di]sini—dalam dunia realitas—al-waaqi’u, tetapi ‘adil [di]sana—di alam akhirat. Tuhan Maha Pengasih dan Penyayang—bismillahirrahmanirrahim, Tuhan Maha Agung dan Mulia, dan sebagainya. Semua sifat Tuhan ini hanya untuk Tuhan sendiri bukan untuk manusia. Kecenderungan—ittijah model ini jika dikaitkan dengan pendekatan fungsional Van Peursen, dalam bukunya—Strategi Kebudayaan, menjelaskan bahwa sejarah kebudayaan manusia berkembang dari alam pikiran mistis, ontologis, menuju alam pemikiran fungsional. Menurut Van Peursen, apa yang kita namakan fungsional sama sekali tidak terkepung oleh kekuatan-kekuatan alam ghaib—mistis dan berdiri sendiri, atau mengambil jarak—ontologis, tetapi justru dalam suatu hubungan—relasi yang berfungsional memperoleh makna dan maksudnya. Pendekatan Van Peursen ini masih sangat lemah—dha’if untuk diajarkan di IAIN Ternate dalam memahami eksistensi Tuhan. Sehingga IAIN Ternate sama sekali masih jauh—ba’iidun dari kenyataan—al-waaqi’u dalam mengfungsikan perannya ditengah masyarakat Islam kepulauan di Maluku Utara.
IAIN Ternate harus lebih berkembang pemikirannya agar tidak lagi mengajarkan eksistensi Tuhan kepada para mahasiswanya dengan menggunakan kecenderungan berpikir teologi transendental—spekulatif, bahwa Tuhan yang selama ini dipahami adalah Tuhan yang a priori. Tuhan ada—mawjuud, bahkan Dia Yang Maha Tertinggi, tetapi keberadaan Tuhan itu hanya sebuah nama yang hanya dipuja-puja. Tuhan ‘adil, tetapi keadilan Tuhan bukan sesuatu yang berimplikasi dinamis—sosiologis pada kehidupan manusia secara langsung—mubaasyaran. Dalam alam pikiran fungsional, apa yang ada tidak sekadar dipertanyakan, tetapi bagaimana—kaefa yang ada itu difungsikan—enabled. Untuk itu, di sini, transendensi Tuhan bukan lagi sebuah “lantai paling atas”, melainkan suatu dimensi yang selalu tampak—dhahir dalam hidup nyata—alam syahadah manusia sehari-hari. Hanya dengan cara berpikir kritis—diskursif, menurut pendekatan—approach fungsional Van Peursen, arti nama Tuhan lambat laun dapat ditampilkan dalam sebuah realitas kehidupan umat manusia di bumi Moloku Kie Raha.
Dalam realitas religi-religi baru di negara Jepang—salah satu negara maju dalam bidang teknologinya, bertitik-tolak pada perkembangan mutakhir dalam bidang psikologi dan ilmu sosial di Jepang, yang prinsipnya bermaksud bahwa Jepang berhasil mengfungsionalisasikan nilai-nilai kepercayaan—trust values mereka pada dataran realitas—emperik. Tuhan dan berbagai atributnya, bukanlah sesuatu yang hanya diperdebatkan dan diributkan yang oleh Gus Dur katakan, bahwa Tuhan tidak perlu anda bela mati-matian, tetapi bagaimana—kaefa manusia mengfungsikan atribut-atribut Tuhan tersebut sehingga memiliki dampak langsung—live pada sikap dan perilaku manusia di bumi. Dengan cara berpikir kritis—diskursif seperti itu yang harus kita ajarkan kepada para mahasiswa IAIN Ternate, Tuhan bukanlah sesuatu yang diam—sukut dan tidak bekerja, tetapi bisa saja Tuhan kita jadikan sumber aspirasi untuk dilakukan inovasi—karena sifat Tuhan difungsikan dalam kehidupan manusia—Tuhan menjadi kawan sekerja manusia, meminjam istilah Muhammad Iqbal, asalkan manusia mengfungsikan potensi dirinya secara maksimal. Artinya, jika Tuhan dipahami memiliki sifat “Pencipta”—khaliq, misalnya Tuhan menciptakan air Sungai di bumi ini, maka manusia dengan mengfungsikan sifat Pencipta Tuhan itu—menjadikan air sungai tersebut sebagai sarana tenaga pembangkit listrik yang darinya memberikan manfaat besar bagi kehidupan manusia. Hal inilah yang dimaksud dengan kemampuan manusia untuk menciptakan inovasi energi terbarukan dengan memanfaatkan potensi air sungai di Provinsi Maluku Utara.
IAIN Ternate masih memiliki kecenderungan—ittijah yang memandang ajaran Islam sebagai sesuatu yang baku—rigid tidak bergerak—laa al-harakah responsif pada realitas kekinian. Padahal Islam sebagai agama yang mencakup berbagai aspek—Islam ditinjau dari berbagai aspek kehidupan—Islam Interdisipliner. Islam diinterpretasikan hanya berdasarkan pada hukum—syari’at saja. Segala aktivitas manusia disoroti berdasarkan pada hukum halal dan haram—hitam dan putih semata. Aspek psikologis—sosiologis—antropologis dan sebagainya, sangat “kering” dalam kajian-kajian keislaman di IAIN Ternate. Yang sering kita dengar dan kita lihat dengan mata telanjang kita adalah pertentangan—ikhtilaf dan perbedaan mazhab—muqaranatun madhzaahibun—Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, sehingga pemikiran keagamaan—al-fikr al-diniy di IAIN Ternate mengalami setback—kemunduran yang serius dalam kurung waktu yang cukup lama, terkesan kaku—tidak kritis, tidak riil dan tidak kontekstual, bahkan cenderung terkesan IAIN Ternate kehilangan “taringnya” di Maluku Utara. Inilah tantangan-tantangan—tahaddiyaat serius yang dihadapi oleh fakultas-fakultas yang ada di IAIN Ternate.
Menurut filsafat kritis Jurgen Habermas perihal pola pikir historis, bahwa sejarah—tarikh itu dapat diproduksi oleh manusia sendiri pada setiap zamannya, bahkan merupakan bentuk lahirnya sejarah penindasan bagi generasi selanjutnya, dan penindasan itu justru ditutup-tutupi—covered up sehingga realitas sekarang tampak sebagai objektivitas yang wajar. Logika berpikir Jurgen Habermas ini telah berhasil “merangsang” libido pemikiran kita untuk menyatakan bahwa kecenderungan—ittijjah berpikir legal—formalistik di IAIN Ternate adalah hasil dari “warisan sejarah” yang perlu dikontekstualkan dalam realitas sosial yang ada saat ini. Itulah sebabnya, mengapa—limaadhaa di IAIN Ternate kemampuan metodologis—manhajiyyah dan semangat kritis—diskursif untuk mengkaji hukum Islam masih terasa kering mata airnya. Para tenaga edukatifnya—dosen senior dan yunior di IAIN Ternate masih marasa haram melibatkan diskursus—dialektis terhadap mahasiswanya. Semua penindasan—oppression ini justru di tutup-tutupi—covered up, sehingga realitasnya menggambarkan sesuatu yang oleh Jurgen Habermas disebut sebagai objektivitas yang wajar—artinya realitas demikian dipahami sebagai sesuatu yang niscaya dan perlu dikritisi.
Logika dimaksud—al-maqshuud, jika ditarik dalam konteks berpikir legal—formalistik di IAIN Ternate adalah hasil dari produksi rohaniah—agamawan dalam bidang agama yang sama sekali tidak memiliki multifaceted. Maka sumber dan dasar penindasan itu adalah eksploitasi agama. Karena itu, untuk membuka—fataha-yaftahu “selubung penindasan” sebagai warisan sejarah dan status quo mazhab sebagai eksploitasi agama juga, maka orientasi pendidikan keagamaan—at-tarbiyyah ad-diniyyah di IAIN Ternate semestinya telah mengarah dan sudah waktunya untuk diarahkan oleh Rektornya pada aspek liberasi dan transformasi pemikiran kritis—at-tafkiir an-naaqidu, yaitu kita harus mendobrak—iqtahama-yaqtahimu prinsip-prinsip agamis yang ada di IAIN Ternate yang selama ini hanya didasarkan pada prinsip terima apa adanya—al-qanaa’atu bimaa huwa mawjuudun dan prinsip doktrinal yang kaku—tidak mampu beradaptasi dengan dinamika sosial yang kompleks saat ini. Oleh karena itu, sivitas akademika sesegera mungkin menyadarkan diri—wake up akan bahaya cara berpikir legal—formalistik yang berimplikasi serius pada setback IAIN Ternate.
Muhammad Arkoun, dalam magnum opusnya, The Contemporary Expression of Islam, mengajak umat Islam untuk mulai meninggalkan pola berpikir deduktif-normatif. Menurut Arkoun, mulai abad ke- XVI, pemahaman dan penafsiran agama di negara Eropa dilakukan secara ilmiah dalam konteks historis—emperik—kajian agama didekati lewat pendekatan psikologi, sosiologi, antropologi dan sebagainya. Pemahaman—understanding model ini disebarkan—diviralkan oleh anak-anak renaissance dan aufklarung—gerakan intelektual dan filosifis di negara Eropa yang menjunjung tinggi penggunaan rasio—akal budi manusia untuk mencapai kemajuan, membebaskan diri dari dogma tradisional. Sementara di dunia timur, sikap dan pemahaman ortodoks yang besifat skolastik, pengulangan kata-kata yang melebihi dari cukup dan tidak luwes—tidak fleksibel, memaksa munculnya pemahaman—understanding dan pandangan yang semakin bertambah sempit terhadap Islam itu sendiri.
Fazlur Rahman seperti halnya Arkoun, menyatakan bahwa yang mematikan—yumiitu dan melemahkan—yudh’ifu semangat keilmuan yang kritis—diskursif dikalangan umat Islam adalah karena memisahkan—yafshilu secara tegas antara ilmu-ilmu agama—‘uluum al-diin disatu pihak dan ilmu-ilmu sekuler—al-‘uluum al’almaaniyyah dipihak lainnya. Itulah sebabnya, Islam sebagai agama alternatif dan solusi komprehenisf bagi krisis peradaban modern menjadi “kering mata airnya” dari kajian-kajian ilmiah yang bersifat sekuler—al-‘almaaniyyah. Ada juga kecenderungan berpikir yang ditemukan di IAIN Ternate dalam memandang Islam secara parsial-a historis dan satu arah deduktif—monolitik. Islam yang dipelajari bukanlah Islam yang ada pada masa kini, tetapi Islam yang ada pada masa abad pertengahan—Nostalgia Islam. Akibatnya, wacana Islam tidak menyentuh persoalan-persoalan humanitas kontemporer—bukan Islamnya yang salah melainkan kecenderungan berpikirnya yang tidak kritis—diskursif. Dalam konteks analisis kritis—diskursif pada Institut Agama Islam Negeri Ternate, sangatlah dibutuhkan untuk mengembangkan—tathwiir pengkajian Islam—islamic studies—diraasah islamiyyah yang interdisipliner—multidisipliner—transdisipiliner di IAIN Ternate. Maka upaya yang akan dilakukan oleh Rektor IAIN Ternate untuk memajukan kampus keagamaan ini sangat menemukan relevansinya. Pertama, Rektor akan menghidupkan—ihyaa’un semangat keilmuan yang kritis—diskursif dilingkungan IAIN Ternate. Kedua, Rektor melihat ilmu pengetahuan umum dan ilmu pengetahuan agama tidak dengan kaca-mata dikotomik—melainkan secara holistik dan terpadu—integration of knowledge yang puncaknya IAIN Ternate harus bertransformasi menjadi UIN. Ketiga, Rektor dalam memahami ajaran-ajaran Islam tidak hanya dipahami dalam konteks normativitasnya, tetapi ajaran Islam juga harus diinterpretasikan berdasarkan pendekatan studi Islam Interdisipliner—terutama menggunakan pendekatan ilmu-ilmu humaniora dan sains-sosial—filsafat, sosiologis—antropologis—historis.Keempat, Rektor berupaya secara serius untuk mengembangkan kreativitas dan orisinalitas ilmu pengetahuan dalam Islam lewat kajian-kajian ilmiah yang bersifat metodologis—model aplikatif dengan pendekatan lintas disiplin ilmu patut untuk diberikan apresiasi oleh sivitas—akademika.Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat. Wallahu ‘alam bishshawab
- Penulis: Dr. Fahrul Abd Muid, S.Th.I., MA
- Editor: Redaktur Balengko Creative Media
- Sumber: Penulis adalah Dosen IAIN Ternate & Wakil Ketua GP. Ansor Malut

Saat ini belum ada komentar