Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Menasehati Gubernur

Menasehati Gubernur

  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Menasehati Gubernur

 Ali bin Abi Thalib berkata: “hai saudara Malik sang Gubernur Mesir” saya telah mengirimkan engkau ke satu daerah yang telah memiliki pemerintahan sebelumnya. Gubernur sebelumnya ada yang adil dan banyak juga yang zalim terhadap rakyatnya. Rakyat akan memperhatikan tindakanmu sebagaimana mereka telah memperhatikan tindakan para Gubernur sebelum kamu. Kritikan rakyat atas kamu tidak akan terbendung, seperti kamu juga melakukan kritikan balik kepada rakyatmu. Engkau terpilih dalam pemilihan Gubernur benar berdasarkan suara terbanyak—tidak ada manipulasi suara rakyatmu. Tapi, ingat bahwa banyak juga suara rakyatmu yang tidak memberikan pilihan politiknya kepadamu.

Wahai Gubernur, begitu engkau sudah terpilih menjadi seorang Gubernur, maka engkau adalah Gubernur rakyatmu—kamu bukanlah Gubernur keluargamu, kolegamu dan Gubernur timmu. Ingatlah, sesungguhnya orang-orang yang baik itu dikenal dari keharuman namanya yang diedarkan lewat lidah rakyatmu sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa. Jika suatu saat nanti engkau tidak lagi menjadi Gubernur. Maka dari itu, perbendaharaan yang harus engkau kumpulkan sebagai Gubernur adalah amal shalehmu—bukan memperbanyak harta kekayaanmu. Karena itu, kendalikanlah hawa nafsumu dan tahanlah hatimu dari berbuat sesuatu yang tidak boleh kamu lakukan secara sembunyi-sembunyi sebagai Gubernur. Biasakanlah hatimu untuk terpaut menyanyagi rakyatmu. Janganlah engkau berdiri di atas rakyatmu seperti layaknya binatang buas-rakus yang ingin menerkam binatang lainnya.

 Wahai Gubernur, ada dua jenis rakyatmu: satu saudaramu dalam agama dan satu lagi saudaramu sebagai sesama makhluk Tuhan. Jika sewaktu-waktu mereka dapat berbuat salah kepadamu, baik sengaja atau tidak sengaja. Ulurkanlah maafmu sebagaimana Tuhan selalu mengulurkan ampunan kepadamu. Mereka berada di bawah kamu dan kamu berada di bawah imam kamu, dan Tuhan berada di atas dia yang menghendaki kamu menjadi Gubernur. Apalagi jabatan Gubernur itu hanya lima tahun, dan jika kamu terpilih kembali pada pemilihan selanjutnya, maka kamu hanyalah berkuasa menjadi Gubernur selama sepuluh tahun—dua periode saja. 

Wahai Gubernur, janganlah menempatkan dirimu melawan Tuhan Yang Maha Kuasa, karena pada hakikatnya kamu tidak mempunyai kekuasaan di hadapan kekuasaan-Nya. Kamu tidak dapat berbuat banyak dalam kebijakanmu tanpa kasih- sayang Tuhan. Jangan menyesal karena telah memaafkan kesalahan rakyatmu. Jangan menaruh iba ketika menghukum bawahanmu. Janganlah bertindak tergesa-gesa ketika kamu marah. Janganlah berkata: ‘saya telah diberikan kekuasaan, karena itu saya harus dipatuhi oleh kalian semua ketika saya memerintah,’ karena hal itu akan menimbulkan kebingungan dalam hatimu, melemahkan rasa beragamamu dan membawa rakyatmu kepada kehancuran.

Wahai Gubernur, jika kekuasaan menimbulkan rasa sombong pada dirimu, perhatikanlah kebesaran Tuhan di atas kamu. Berbuatlah adil karena Allah Swt—Tuhan Yang Maha Adil. Dengan berbuat adil kepada rakyatmu, walaupun itu bertentangan dengan kepentinganmu, kepentingan orang-orang yang dekat denganmu—atau kepentingan orang-orang yang kamu sukai. Jika kamu tidak sanggup berbuat adil kepada rakyatmu, maka kamu menjadi Gubernur penindas rakyatmu. Bila kamu menindas makhluk Tuhan—bukan saja makhluk-Nya, tetapi Tuhan pun akan menjadi musuh kamu. Bila kamu sudah bermusuhan dengan Tuhan, maka Tuhan akan menghancurkan kekuasaanmu secepat kilat bahkan lebih cepat dari itu. Kamu akan benar-benar berperang dengan Tuhan sampai kamu harus bertobat kepada Tuhan-Mu sebelum kamu wafat. Karena tidak ada yang lebih cepat dalam menghalangi karunia Tuhan dan mempercepat datangnya hukuman Tuhan—murka Tuhan selain kamu melakukan penindasan kemanusiaan. Karena Tuhan paling cepat mendengarkan do’anya orang-orang yang tertindas dan Tuhan senantiasa siap menghukum para Gubernur yang hobi dalam menindas rakyatnya. Wallahu ‘alam bishshawab.

  • Penulis: Oleh: Fahrul Abd Muid Penulis Wakil Dekan II FUAD IAIN Ternate & Ketua Forum Keberagaman Nusantara Malut
  • Editor: Tim Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil terbakar dalam aksi solidaritas Yogyakarta menuntut keadilan untuk Affan Kurniawan.

    Yogyakarta Membara: Ribuan Massa Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 582
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, YOGYAKARTA — Massa menggelar aksi solidaritas di Yogyakarta pada Jumat (29/8/2025) untuk merespons meninggalnya Affan Kurniawan. Dari amatan redaksi Balengko Space di lapangan sekitar Pkl. 18.00 WIB , terlihat satu unit mobil yang diduga milik kepolisian terbakar di depan Markas Polda DIY. Aksi yang dilakukan hari ini sebagai bentuk protes atas tewasnya Affan, […]

  • Ilustrasi : Istimewa

    IKEMAP Desak Pemerintah Cabut Izin PT Zhong Hai dan PT MAI: “Jangan Korbankan Sagea Demi Investasi”

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 263
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (BALENGKO) – Ikatan Keluarga Mahasiswa Pelajar (IKEMAP) Halmahera Tengah–Yogyakarta melayangkan protes keras terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Zhong Hai dan PT Mining Abadi Indonesia (MAI) di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara. Presiden IKEMAP, Ishak Abidin, mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasional kedua perusahaan tersebut karena diduga melakukan pelanggaran serius dan sistemik. […]

  • Wings Air Kembali Terbang ke Morotai, Pemkab Subsidi 50 Kursi per Penerbangan

    Wings Air Kembali Terbang ke Morotai, Pemkab Subsidi 50 Kursi per Penerbangan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 254
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, MOROTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai resmi menggandeng Wings Air untuk membuka kembali rute penerbangan reguler Ternate–Morotai dan sebaliknya. Layanan ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 20 Juli 2026 dengan frekuensi dua kali seminggu, setiap hari Senin dan Kamis. Kerja sama ini ditandatangani secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad […]

  • Kondisi jalan rusak di Pulau Moti, Kota Ternate, yang mengalami kerusakan di sejumlah titik dan dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua dan roda empat. Sumber: Istimewa

    Kerusakan Jalan di Pulau Moti Kian Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Muzijad Mandea
    • visibility 255
    • 0Komentar

    TERNATE (BALENGKO) — Kondisi jalan di Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate, dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik dan dinilai mengganggu aktivitas masyarakat. Berdasarkan informasi warga, beberapa ruas jalan mengalami kerusakan yang cukup signifikan sehingga menyulitkan pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Salah satu titik yang disebut mengalami kerusakan berat berada di Kelurahan Moti […]

  • Lokasi proyek swering talud Desa Ploly Halmahera Selatan

    Tunggak Upah Warga Rp52 Juta, Proyek Swering Talud Desa Ploly Terancam Diseret ke Jalur Hukum

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 154
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, HALMAHERA SELATAN – Proyek pembangunan infrastruktur penahan ombak atau swering talud di Desa Ploly, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai polemik serius. Proyek publik bernilai Rp600 juta dari APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023 tersebut diduga menunggak hak-hak dasar pekerja lokal dan pemilik material bangunan. Berdasarkan data sistem pengadaan, proyek ini tercatat dengan kode […]

  • LBH Ansor Maluku Utara Laporkan Aksandri Kitong ke DPP Demokrat, Desak Sanksi Tegas hingga PAW

    LBH Ansor Maluku Utara Laporkan Aksandri Kitong ke DPP Demokrat, Desak Sanksi Tegas hingga PAW

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Jakarta (BALENGKO), 2 April 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara resmi melaporkan Anggota DPRD Maluku Utara, Aksandri Kitong, ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Laporan tersebut disampaikan ke Mahkamah Partai Demokrat dan telah diterima secara resmi, ditandai dengan surat tanda terima pengaduan. Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, S.H., menegaskan […]

expand_less