Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » MBG dan Bayang-Bayang Bread and Circuses: Jangan Sampai Rakyat Diberi Makan Lalu Lupa Bertanya

MBG dan Bayang-Bayang Bread and Circuses: Jangan Sampai Rakyat Diberi Makan Lalu Lupa Bertanya

  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ada sebuah pelajaran politik dari sejarah Romawi yang menurut saya menarik untuk direnungkan dalam konteks kebijakan publik Indonesia hari ini. Lebih dari dua ribu tahun lalu, penyair Romawi Juvenal memperkenalkan istilah panem et circenses, yang kemudian dikenal luas sebagai bread and circuses atau “roti dan pertunjukan”. Istilah itu digunakan Juvenal untuk menggambarkan masyarakat yang semakin kehilangan perhatian terhadap persoalan-persoalan publik dan politik, sementara kebutuhan dasar serta hiburan menjadi sesuatu yang cukup untuk menjaga ketenangan massa.

Dalam praktik kehidupan Romawi, distribusi pangan kepada masyarakat dan penyelenggaraan berbagai pertunjukan publik memang memiliki fungsi sosial yang nyata. Karena itu, sejarah bread and circuses tidak boleh disederhanakan menjadi cerita bahwa kaisar sengaja memberi makan rakyat agar mereka diam. Persoalannya jauh lebih kompleks. Yang menarik justru adalah bagaimana sebuah kebijakan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat pada saat yang sama dapat memiliki konsekuensi politik: rakyat merasa diperhatikan, kebutuhan langsung terpenuhi, sementara perhatian terhadap persoalan kekuasaan dan masalah struktural dapat berkurang.

Di sinilah saya melihat relevansinya ketika kita berbicara mengenai Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Saya tidak mengatakan bahwa Indonesia adalah Romawi. Saya juga tidak mengatakan bahwa pemerintah sengaja menjalankan MBG untuk membuat rakyat diam. Tuduhan mengenai niat semacam itu membutuhkan bukti yang tidak boleh dibangun dari asumsi. Tetapi sebagai advokat dan pemerhati kebijakan publik, kita berhak menguji sebuah kebijakan bukan hanya dari niat yang dinyatakan pemerintah, melainkan juga dari desain kebijakan, penggunaan anggaran, distribusi manfaat, mekanisme pengawasan, serta dampak sosial dan politik yang ditimbulkannya.

MBG pada dasarnya bukan gagasan yang harus ditolak. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi. Negara mempunyai kewajiban meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Keluarga miskin juga membutuhkan intervensi yang dapat mengurangi beban pengeluaran mereka. Bahkan pemerintah menempatkan MBG sebagai bagian dari agenda peningkatan gizi dan pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, kritik terhadap MBG tidak boleh dibangun dengan logika seolah-olah memberikan makanan kepada anak adalah kebijakan yang salah.

Justru karena MBG merupakan program yang baik secara tujuan, maka ia harus dikritik secara serius dalam pelaksanaannya.

Persoalannya bukan apakah rakyat perlu diberi makan. Persoalannya adalah apakah pemberian makan tersebut benar-benar menjadi bagian dari strategi pembangunan manusia atau berhenti sebagai kebijakan yang menghasilkan kepuasan politik jangka pendek.

Ini pertanyaan yang sangat penting karena skala MBG bukan lagi program kecil. Ketika anggaran negara yang digunakan mencapai ratusan triliun rupiah dan penerima manfaat mencapai puluhan juta orang, maka ukuran keberhasilannya tidak boleh berhenti pada berapa banyak makanan yang berhasil dibagikan. Negara harus menjelaskan apa perubahan yang dihasilkan setelah makanan tersebut sampai kepada penerima manfaat.

Apakah status gizi anak benar-benar membaik? Apakah angka stunting menurun? Apakah konsentrasi dan kehadiran siswa meningkat? Apakah prestasi pendidikan mengalami perubahan? Apakah keluarga miskin memperoleh manfaat ekonomi yang nyata? Apakah petani, nelayan, peternak dan UMKM lokal menjadi bagian dari rantai pasok? Bagaimana kualitas dan keamanan pangan diawasi? Bagaimana potensi konflik kepentingan dan korupsi dicegah? Dan yang tidak kalah penting, apakah setiap rupiah uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap MBG. Justru sebaliknya, itu adalah bentuk kepedulian agar MBG tidak kehilangan tujuan awalnya.

Sebab dalam kebijakan publik, pemerintah tidak cukup mengatakan bahwa sebuah program memiliki tujuan yang baik. Pemerintah harus membuktikan bahwa program tersebut menghasilkan outcome yang baik.

Di sinilah saya melihat analogi bread and circuses menjadi relevan. Dalam konteks Romawi, “roti” memenuhi kebutuhan dasar, sedangkan “pertunjukan” menciptakan hiburan dan perhatian publik. Dalam konteks negara modern, bentuknya tentu tidak sama. Kita tidak mempunyai arena gladiator seperti Roma. Tetapi masyarakat hidup dalam ruang informasi yang jauh lebih kompleks: televisi, media sosial, pemberitaan, pencitraan politik, seremoni kebijakan dan berbagai bentuk komunikasi pemerintah.

Program publik pada akhirnya tidak hanya dijalankan; ia juga dikomunikasikan, dipromosikan dan dipersepsikan oleh masyarakat.

Di titik ini pemikiran Guy Debord mengenai The Society of the Spectacle menjadi menarik. Debord mengkritik masyarakat modern yang semakin banyak berhubungan dengan realitas melalui representasi dan tontonan. Dalam politik modern, sebuah kebijakan tidak hanya harus bekerja, tetapi keberhasilannya juga harus terlihat. Pemerintah memproduksi program sekaligus memproduksi narasi mengenai keberhasilan program tersebut.

Maka persoalan yang harus kita jaga adalah jangan sampai representasi keberhasilan lebih besar daripada keberhasilan itu sendiri.

Jangan sampai jumlah porsi makanan yang dibagikan lebih mudah dibanggakan daripada peningkatan kualitas gizi anak. Jangan sampai jumlah penerima manfaat lebih penting daripada ketepatan sasaran. Jangan sampai banyaknya dapur MBG lebih sering dibicarakan daripada kualitas makanan yang diproduksi. Dan jangan sampai seremoni pembagian makanan menjadi lebih menarik perhatian daripada evaluasi terhadap dampak jangka panjangnya.

Kalau itu terjadi, kita berisiko masuk ke dalam politik spectacle: masyarakat melihat begitu banyak aktivitas pemerintah, tetapi belum tentu memperoleh gambaran yang utuh mengenai apakah aktivitas tersebut benar-benar menyelesaikan persoalan.

Di sinilah negara harus berhati-hati. Kebijakan kesejahteraan tidak boleh berubah menjadi sekadar mekanisme untuk mengelola persepsi masyarakat.

Sebab ada perbedaan besar antara mengatasi kemiskinan dan mengelola kemiskinan.

Mengatasi kemiskinan berarti membangun pendidikan yang berkualitas, menciptakan pekerjaan yang layak, memperkuat pelayanan kesehatan, membuka akses ekonomi, memperbaiki tata kelola agraria, melindungi kelompok rentan dan memastikan hukum bekerja bagi masyarakat kecil. Sementara mengelola kemiskinan hanya berarti memastikan masyarakat miskin tetap dapat bertahan hidup tanpa benar-benar mengubah struktur yang menyebabkan mereka miskin.

MBG dapat membantu keluarga mengurangi beban pengeluaran dan memperbaiki asupan gizi anak. Itu manfaat yang harus diakui. Tetapi makanan bergizi saja tidak cukup untuk mengubah masa depan seorang anak.

Anak yang hari ini memperoleh makanan bergizi tetap membutuhkan sekolah yang berkualitas. Orang tuanya tetap membutuhkan pekerjaan. Keluarganya tetap membutuhkan pelayanan kesehatan. Masyarakat di desa tetap membutuhkan akses ekonomi. Petani membutuhkan kepastian tanah dan harga. Nelayan membutuhkan perlindungan ruang hidup. Dan seluruh warga negara membutuhkan pemerintahan yang bersih serta hukum yang adil.

Karena itu, jangan sampai kita keliru memahami kesejahteraan. Rakyat miskin memang harus diberi makan, tetapi mereka juga harus diberi kesempatan untuk keluar dari kemiskinan. Negara tidak boleh puas hanya karena rakyat mampu bertahan hidup. Negara harus memastikan rakyat mempunyai kesempatan untuk hidup secara bermartabat.

Dalam perspektif negara hukum, hal ini juga berkaitan dengan prinsip akuntabilitas penggunaan keuangan negara. Uang yang digunakan untuk MBG bukan uang pribadi pejabat. Itu uang publik. Karena itu, semakin besar anggaran yang digunakan, semakin besar pula hak publik untuk mengetahui bagaimana uang tersebut dikelola dan semakin besar pula kewajiban negara untuk memastikan tidak terjadi pemborosan, penyalahgunaan maupun konflik kepentingan.

Kritik terhadap MBG karena itu jangan dipersepsikan sebagai sikap anti-rakyat. Mengkritik anggarannya bukan berarti menolak makanan bergizi. Mempertanyakan mekanisme pengadaan bukan berarti menghambat program. Meminta transparansi bukan berarti ingin anak-anak kelaparan. Dan mengkritik pemerintah bukan berarti membenci pemerintah. Dalam demokrasi, justru program yang paling populer sekalipun harus tetap dapat diperiksa. Sebab popularitas bukan ukuran konstitusionalitas. Besarnya jumlah penerima bukan otomatis bukti efektivitas. Dan besarnya anggaran bukan otomatis bukti bahwa sebuah program berhasil.

Kita harus kembali kepada prinsip sederhana: uang publik harus menghasilkan manfaat publik yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

Karena itu saya tidak ingin MBG menjadi bread and circuses versi Indonesia.

Saya ingin MBG menjadi sesuatu yang jauh lebih besar daripada itu: sebuah investasi negara untuk menciptakan generasi yang sehat, terdidik, produktif, mandiri dan kritis.

Sebab tujuan akhir pembangunan bukan menciptakan rakyat yang selalu membutuhkan bantuan pemerintah. Tujuan pembangunan adalah menciptakan masyarakat yang semakin mampu berdiri di atas kakinya sendiri.

Dari Romawi kita belajar bahwa masyarakat yang kenyang belum tentu masyarakat yang sejahtera. Dari kritik Debord kita belajar bahwa apa yang terlihat belum tentu sama dengan realitas yang sesungguhnya. Dan dari prinsip negara hukum kita belajar bahwa setiap kebijakan publik harus dapat diuji melalui hukum, transparansi, akuntabilitas dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah tidak perlu takut terhadap kritik terhadap MBG. Kritik justru diperlukan agar program sebesar ini tidak kehilangan arah. Yang harus kita takutkan bukan ketika rakyat bertanya. Yang justru berbahaya adalah ketika rakyat berhenti bertanya karena merasa sudah cukup diberi. Demokrasi tidak dibangun dari rakyat yang diam karena perutnya kenyang. Demokrasi dibangun dari rakyat yang cukup sejahtera untuk hidup, cukup terdidik untuk berpikir dan cukup bebas untuk mempertanyakan kekuasaan.

Maka pesan saya sederhana: jangan jadikan MBG sekadar “roti” untuk membuat rakyat puas. Jadikan MBG sebagai investasi untuk melahirkan rakyat yang justru semakin berani bertanya, semakin sadar hukum dan semakin kritis terhadap kekuasaan. Sebab pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang berhasil membuat rakyat berhenti mengkritik. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu menjawab kritik rakyat dengan data, hukum, transparansi dan hasil yang nyata.

  • Penulis: Zulfikran Bailussy, S.H. Ketua LBH GP Ansor Maluku Utara
  • Editor: Redaktur Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENDIDIKAN TERJANGKAU DAN BERMUTU

    PENDIDIKAN TERJANGKAU DAN BERMUTU

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Konsep pendidikan terjangkau dan bermutu (affordable and quality education) di Provinsi Maluku Utara dapat diartikan sebagai pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses secara mudah bagi masyarakat Provinsi Maluku Utara. Karena pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap individu tanpa memandang status sosial, ekonomi, dan letak rentan kendali geografis di Provinsi Maluku Utara. Pendidikan […]

  • Semarak HUT RI ke-81: MTs Negeri 1 Pulau Morotai Gelar Panggung Ekspresi dan Lomba Tradisional

    Semarak HUT RI ke-81: MTs Negeri 1 Pulau Morotai Gelar Panggung Ekspresi dan Lomba Tradisional

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi BS
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BALENGKO SPACE, PULAU MOROTAI – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, MTs Negeri 1 Pulau Morotai menggelar serangkaian kegiatan bertajuk “Semarak HUT RI Ke-81”. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan MTs Negeri 1 Pulau Morotai ini berlangsung meriah pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026. Mengusung tema “Semangat Kemerdekaan, Berkarya dan Berprestasi, […]

  • BELA RUANG HIDUP: Warga Desa Sagea saat melakukan aksi protes terhadap aktivitas pertambangan yang mengancam lingkungan mereka. WALHI Maluku Utara mendesak kepolisian menghentikan pemanggilan terhadap 14 warga yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi pejuang lingkungan. (Foto: Istimewa)

    WALHI Malut Desak Polda Hentikan Pemanggilan 14 Warga Desa Sagea

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Ternate, (BALENGKO) – WALHI Maluku Utara memandang serius pemanggilan 14 warga Desa Sagea oleh Polda Maluku Utara pasca aksi penolakan aktivitas pertambangan PT Mining Abadi Indonesia (MAI). Aksi yang dilakukan warga bersama Koalisi Save Sagea tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi. Hak itu diatur dalam Pasal 28E UUD 1945 serta […]

  • Menag Lantik Dr. Adnan Mahmud sebagai Rektor IAIN Ternate

    Menag Lantik Dr. Adnan Mahmud sebagai Rektor IAIN Ternate

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi melantik Dr. Adnan Mahmud, MA sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Ternate pada Selasa pagi, 10 Maret 2026, di Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengangkatan empat pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri lainnya, yaitu Prof. Dr. Musahadi, M.Ag sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Prof. Dr. Sumper Mulia Harahap, […]

  • REKONSILIASI DAN KONSOLIDASI IKA PMII  UNTUK MALUKU UTARA BANGKIT, INDONESIA MAJU

    REKONSILIASI DAN KONSOLIDASI IKA PMII UNTUK MALUKU UTARA BANGKIT, INDONESIA MAJU

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 1.550
    • 0Komentar

    Adalah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) yang mengikat para kadernya untuk tetap berjuang dalam rangka memberikan musa’adah (konstribusi) pemikiran, tenaga dan waktunya untuk terlibat aktif dalam pembangunan Maluku Utara bangkit dan Indonesia maju. Membantu kerja-kerja pemerintah, baik pusat maupun daerah pada konteks kerja-kerja Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, kerja-kerja siyasiyyah (politik) dan berkomitmen yang […]

  • TARA NO ATE;  MENJALIN RASA MERAWAT WARISAN DI TANAH PARA LELUHUR

    TARA NO ATE; MENJALIN RASA MERAWAT WARISAN DI TANAH PARA LELUHUR

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Fahrul Abd. Muid
    • visibility 957
    • 0Komentar

    Perintah wahyu Iqra’ (bacalah) merupakan peradaban literasi pertama kali yang tertuju kepada Nabi Muhammad Saw dalam rangka menghidupkan spirit rohaniyyah untuk membangun desain program peradaban manusia dan alam semesta, amar atau perintah “membaca” sarat dengan aneka ragam makna yaitu, telitilah, dalamilah, ketahuilah ciri-ciri sesuatu, bacalah tanda-tanda alam, tanda-tanda zaman, membaca fakta sejarah, mengenal diri sendiri, […]

expand_less