Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » MISCARRIAGE OF JUSTICE: Mencari Keadilan dalam Negara yang tidak Adil

MISCARRIAGE OF JUSTICE: Mencari Keadilan dalam Negara yang tidak Adil

  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Salah satu contoh yang paling dikenal adalah kasus Sum Kuning di Yogyakarta pada tahun 1970. Sum Kuning yang pada waktu itu memasuki umur 17 tahun, diculik dan diperkosa oleh beberapa orang yang mengendarai mobil.Alih-alih memperoleh perlindungan sebagai korban dugaan pemerkosaan, Sum Kuning justru mengalami pemeriksaan yang disertai tekanan dan penyiksaan selama berhari-hari. Ia bahkan dituduh menyebarkan berita bohong dan dihadapkan ke persidangan. Namun, melalui Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 242 Tahun 1970, majelis hakim menyatakan bahwa Sum Kuning tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan. Sebaliknya, hakim menilai bahwa Sum Kuning benar-benar menjadi korban pemerkosaan, suatu fakta yang diperkuat dengan visum et repertum. Kasus ini menunjukkan bagaimana proses hukum dapat berubah dari sarana mencari keadilan menjadi instrumen yang justru mengkriminalisasi korban.

Tidak berhenti disitu, proses peradilan sesat juga terjadi dalam perkara Sengkong dan Karta Keduanya divonis bersalah dalam tuduhan pembunuhan dan menjalani hukuman penjara. Sengkong dan Karta mengikuti seluruh rangkain proses  pada tahap penyelidikan,  penyidikan,  penuntutan,

pemeriksaan di pengadilan, sampai pada tahap putusan. Hakim Pengadilan Negari Bekasi menjatuhkan vonis kepada Sengkong 12 tahun penjara dan Karta 7 tahun penjara. Di tinggat banding putusan PN Bekasi dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Kedua terhukum tidak mengajukan kasasi, putusan pengadilan banding sejak tanggal 13 Oktober 1978 mempunyai kekuatan hukum yang pasti.

Pada tanggal 15 Oktober 1980 Pengadilan Negeri Bekasi menarik Kembali putusannya, karena pelaku sesungguhnya sudah mengakui perbuatannya. Setelah muncul pengakuan pelaku yang sebenarnya, terbukti bahwa Sengkon dan Karta adalah korban salah hukum (wrongful conviction). Peristiwa tersebut menjadi salah satu tonggak penting yang mendorong lahirnya mekanisme Peninjauan Kembali (PK) dalam KUHAP sebagai upaya memberikan kesempatan kepada terpidana untuk memperbaiki kekeliruan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kasus Sengkong dan Karta menunjukan bahwa peradilan sesat bukan sekedar kesalahan teknis dalam proses penegakan hukum, melainkan kegagalan negara dalam menjamin terlaksananya due process of law. Setiap tindakan penegakan hukum seharusnya dilaksanakan melalui prosedur yang sah, adil, serta menghormati hak asasi manusia. ketika seseorang tidak bersalah dipidana dan menjalani hukuman penjara, kesalahan tersebut tidak hanya merampas kemerdekaan individu, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana. Oleh karena itu bagaimana negara hadir untuk memenuhi tanggug jawabnya terhadap korban salah penghukuman yang telah kehilangan kebebasan, nama baik, pekerjaan, serta Sebagian kehidupannya akibat kekeliruan apparat penegak hukum.

pertanggungjawaban negara terhadap korban peradilan sesat merupakan konsekuensi dari prinsip negara hukum (rechtstaat) yang menempatkan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu kewajiban utama negara. Ketika seseorang dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tetapi kemudian terbukti tidak melakukan tindak pidana yang didakwakan, negara tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab dengan alasan bahwa kesalahan tersebut merupakan kekeliruan aparat penegak hukum semata. Tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan merupakan rangkaian kewenangan yang dijalankan atas nama negara, sehingga setiap kesalahan dalam proses tersebut pada hakikatnya menjadi tanggung jawab negara.

  • Penulis: Supriyadi Baharudin,S.H
  • Editor: Redaksi Balengko Creative Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Ansor Malut Tegaskan Komitmen: Kritik Membangun untuk Kemajuan Maluku Utara

    Ketua Ansor Malut Tegaskan Komitmen: Kritik Membangun untuk Kemajuan Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Nurul Hafizatul
    • visibility 826
    • 0Komentar

    Ternate, 25 April 2025 – GP Ansor Maluku Utara menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan pengawal kepentingan rakyat dalam puncak peringatan Harlah ke-91, Kamis (24/4/2025) di Ballroom Muara Ternate. Ketua GP Ansor Maluku Utara Syarif Abdullah menekankan peran strategis organisasi dalam penguatan sektor pangan dan pelestarian nilai-nilai kebhinekaan. “GP Ansor akan terus memperkuat kemandirian pangan Maluku Utara. […]

  • Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe resmi pimpin KONI Malut

    Sarbin Sehe Terpilih sebagai Ketua KONI Malut

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Ternate (BALENGKO), 16 Oktober 2025 – Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) menjadi forum penting dalam menentukan arah pembinaan olahraga daerah. Dalam forum ini, KH. Sarbin Sehe ditetapkan sebagai Ketua KONI Maluku Utara setelah mendapatkan persetujuan bulat dari seluruh cabang olahraga pada Rabu (15/10) di Ternate. Penetapan secara aklamasi Keputusan aklamasi mencerminkan besarnya kepercayaan peserta […]

  • Source : Istimewa

    Putra Daerah Halut di Jakarta Kecam DLH: Jangan Jadi Penonton Saat Hutan Ngidiho Dibabat!

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Balengko Space
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Sebagai putra daerah Halmahera Utara, Wempy mengingatkan bahwa kepentingan ekonomi sesaat tidak boleh mengorbankan keberlanjutan hidup masyarakat. Ia menguraikan lima dampak fatal yang mengintai jika pembabatan hutan untuk aktivitas tambang ini tidak segera dihentikan: “Hutan Halmahera bukan sekadar ruang produksi, tapi sistem kehidupan. Kami tidak akan tinggal diam melihat eksploitasi jangka pendek yang mengorbankan masa […]

  • Pemuda Kampung Makassar Timur Bersihkan Pesisir Laut Ternate

    Pemuda Kampung Makassar Timur Bersihkan Pesisir Laut Ternate

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Agung R Selang
    • visibility 2.295
    • 0Komentar

    (balengkospace.com) Ternate, 30 Mei 2025 – Sejumlah pemuda dari Satgas Kebersihan Kampung Makassar Timur menggelar aksi bersih-bersih di pesisir laut, Jumat (30/5), untuk mengurangi sampah yang mencemari kawasan tepi laut Kota Ternate. Rifki Usman, tokoh muda setempat, memimpin langsung kegiatan ini. Ia bersama anggota Satgas menyusuri pesisir menggunakan perahu dan alat sederhana. Mereka mengangkat sampah […]

  • Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Morotai yang berlokasi di pusat pemerintahan. Instansi ini tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan tindakan represif oknum anggota saat pengamanan aksi massa ARIT. (Foto: Dok. Balengko Space).

    Dinilai Normalisasi Kekerasan, Kasatpol PP Morotai Belum Minta Maaf Usai Dugaan Pemukulan Aktivis

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Mujizad Mandea
    • visibility 517
    • 0Komentar

    PULAU MOROTAI, BALENGKO SPACE – Pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pulau Morotai, Akri Yuti Wijaya, terus menuai polemik. Kecaman publik mengalir deras setelah Akri menyebut insiden dugaan pemukulan aktivis saat demonstrasi sebagai “hal biasa”. Hingga Kamis (7/5/2026), belum ada pernyataan maaf resmi dari pimpinan Satpol PP tersebut. Insiden ini bermula pada […]

  • Sumber Foto: iluvislam.com

    Intelijen di Era Multipolar: Dari Hudzaifah bin al-Yaman hingga Krisis Nurani Global

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Muhammad
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Ketika dunia kembali terbelah dalam persaingan multipolar antara Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, dan kekuatan regional lain, intelijen menjadi senjata utama yang menentukan arah geopolitik. Namun, di tengah kebisingan algoritma dan operasi rahasia lintas negara. Pada bagian ini ada satu hal yang saya ajukan setidaknya paling  mendasar yaitu moral. Figur Hudzaifah bin al-Yaman, Shahibu Sirri Rasulullah […]

expand_less